Sejoli Tersangka Bahagia Bisa Menikah, Walau Di Kepolisian
Senin, 29 Mei 2017
Edit
Cipasera.com- Siang tadi
aparat kepolisian Kota Tangerang
selatan tampak sibuk mempersiapkan hajatan pernikahan. Kapolres Tangsel mantu? Ternyata
tidak. Melainkan Polres
Tangsel sedang menyelenggarakan pernikahan sejoli tersangka lantaran membuang bayinya.
Dua
tersangka tersebut tak lain adalah Yudha dan Aina. Mereka mengenakan pakaian pengantin dan Yudha melakukan akad penikahan dihadapan penghulu. Wajah keduanya
tampak bahagia. Demikian hadirin yang terdiri dari sejumlah kerabat kedua
mempelai dan aparat Polres Tangsel.
Menurut Kepala satuan reserse kriminal Polres
Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alexander, pernikahan Yudha dan Aina di Mesjid
Daarul Amaan di komplek Polres
Tangsel, Serpong merupakan bentuk fungsi
kepolisian yang bukan hanya sebagai
aparat penegak hukum, melainkan juga sebagai pelindung, pengayom dan pelayan
masyarakat.
"Walau tersangka, mereka tetap memiliki hak, tidak dikekang menurut hukum untuk melangsungkan pernikahan," kata Alexander kepada wartawan, Senin (29/5). “Dan pernikahan sejoli tersangka ini erat kaitannya kelak terhadap tumbuh kembang anak yang mereka buang. Tanggung jawab melekat pada keduanya.”
Usai akad nikah, Yudha mengatakan kepada media, merasa senang telah menikah dengan Aina, wanita yang dicintainya. Sebaliknya, Aina pun demikian. “Perasaan campur –campur. Sedih dan senang bisa menikah,” kata Aina terharu.
"Walau tersangka, mereka tetap memiliki hak, tidak dikekang menurut hukum untuk melangsungkan pernikahan," kata Alexander kepada wartawan, Senin (29/5). “Dan pernikahan sejoli tersangka ini erat kaitannya kelak terhadap tumbuh kembang anak yang mereka buang. Tanggung jawab melekat pada keduanya.”
Usai akad nikah, Yudha mengatakan kepada media, merasa senang telah menikah dengan Aina, wanita yang dicintainya. Sebaliknya, Aina pun demikian. “Perasaan campur –campur. Sedih dan senang bisa menikah,” kata Aina terharu.
Sejoli ini ditangkap polisi
Polres Tangsel Selasa (9/5) lalu. Aina dan Yudha mengaku menemukan bayi di jalan Viktor, Buaran, Serpong dan mendatangi RS Buah Hati Ciputat, Tangerang
Selatan. Kedua anak muda ini menyerahkan
bayi baru lahir tersebut kepada pihak rumah sakit.
Rupanya tak lama pihak rumah sakit menghubungi polisi. Dan polisi memeriksa Yudha dan Aina. Rupanya kedua anak muda ini berbohong. Sebab anak yang dikatakan ditemukan ternyata anaknya sendiri, hasil hubungan dengan Yudha. Aina dan Yudha kini tersangka dan diancam hukuman lima tahun. (Red/M/*)
Rupanya tak lama pihak rumah sakit menghubungi polisi. Dan polisi memeriksa Yudha dan Aina. Rupanya kedua anak muda ini berbohong. Sebab anak yang dikatakan ditemukan ternyata anaknya sendiri, hasil hubungan dengan Yudha. Aina dan Yudha kini tersangka dan diancam hukuman lima tahun. (Red/M/*)