Ngeri..! Perceraian Di Tangsel Tinggi, Instansi Diminta Buka "Hotline"



 
Suasana Sidang Perceraian di PA Tigaraksa (foto: Is)
Cipasera.com – Seorang wanita terpelajar, sebut saja namanya Dita. Wanita  berusia 32 tahun yang bekerja di sebuah kementrian ini tinggal di Pamulang, Tangsel. Baru –baru ini ia terkejut usai membaca data tentang perceraian di Tangsel.  Ternyata perceraian di kota yang baru berusia delapan tahun ini, tahun 2017 masih sangat tinggi.  Dan yang mengejutkan, penggugat  cerai justru wanita. Kebanyakan  menggugat dikarenakan  Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), perselingkuhan dan ekonomi.  

“Saya sebenarnya peduli dengan masalah perceraian. Namun  karena saya PNS dan bukan wewenang  saya, saya ingin menyampaikan saran  melalui media, agar instansi yang berwenang menangani ini untuk pencegahan perceraian,” kata Dita kepada cipasera.com. “ Bentuk pencegahannya,  dengan adanya  telepon  hotline atau telepon pengaduan, dimana tiap  orang yang punya masalah rumah tangga bisa menelpon ke nomor itu untuk mengadukan persoalannya. Nah, saat mengadu itu nanti penjaga hotline  memberikan  saran.”

Dita yakin, hotline tersebut akan sangat membantu para wanita yang punya problem rumah tangga.  “Sejauh ini, mereka yang terbelit masalah  rumah tangga tak ada tempat mengadu dan mencari solusi. Akibatnya menempuh jalan cerai. Padahal, mungkin persolannya masih bisa dicarikan solusi."

Tentu saja, kata Dita, hotline tersebut mesti dijaga  oleh oleh psikolog yang ahli dalam penasehat perkawinan. “Sehingga  yang mengadu bisa mendapat solusi yang tepat sehingga  urung untuk menggugat cerai.”

Dita benar. Perceraian di Kota Tangsel memang sangat memprihatinkan. Data tahun 2015 di Pengadilan Agama Tiga Raksa, Tangerang,   tingkat perceraian di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) termasuk sangat tinggi. 

Dalam satu bulan, tercatat  rata-rata 200 kasus perceraian yang ditangani pengadilan. Dan itu dibenarkan  Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa, Uyun Kamiludin, kala itu. 

Dalam catatan Uyun,  data kasus perceraian 2014, sebanyak 4.119 perkara dengan mayoritas penggugat adalah wanita. Ada sisa perkara yang belum disidangkan pada tahun sebelumnya sebanyak 1.081 sehingga ada 5.200 perkara yang terjadi hingga  2015.

“Untuk tahun 2017 perceraian dari Tangsel belum  tercatat keseluruhan. Tapi hingga akhir bulan April tetap tinggi, masih diangka ratusan tiap bulannya,” kata Dita, Jumat, 26/5/2017.. (Red/Sk)   

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel