Kepala Sekolah Penyetrum Murid Dicopot Walikota Malang
Rabu, 03 Mei 2017
Edit
SD Lowokwaru 3. Strumannya bikin ngilu badan. (foto: Ist) |
"Kami sudah sepakat untuk menarik yang bersangkutan (kep sekolah). Dasar pencoptan adalah PP No 53 tahun 2011,” kata Wakil Walikota Malang, Rabu 3/5/2017. “Penarikan yang bersangkutan sambil menunggu penyidikan polisi.”
Kepala Humas Polda Jawa Timur AKBP Frans menyatakan, pihak masih terus menyelidik Kep Sek Lowokwaru tersebut. Bahkan kepsek tersebut hari ini sudah dipanggil dan diperiksa. Polisi menepis soal penyetruman kepada anak sebagai terapi.
‘Kami sudah periksa kurikulum, terapi semacam itu tak masuk dalam kurikulum,” kata Frans kepada stasiun televisi. “Kami juga memeriksa apa yang sesungguhnya terjadi. Sebab efek setelah penyetruman ada yang mimisan.”
Penyetruman terhadap empat siswa terbongkar setelah ada wali murid yang melapor, RA salah satu siswa di SDN Lowokwaru 3 Kota Malang mengaku disetrum oleh kepala sekolahnya, Tjipto Yhuwono.
Didampingi orang tuanya, Anita, RA mengaku bahwa penyetruman dengan tujuan terapi itu membuat sejumlah organ tubuhnya ngilu, bahkan mimisan. Penyetruman itu terjadi pada Selasa (25/4/2017) pekan lalu.
Menurut RA, ada empat siswa yang disetrum. Selain dirinya, rekannya, MK, MZ, dan MA juga mengalami hal yang sama.
Penyetruman itu dilakukan dengan menggunakan dua papan kecil yang dialiri tegangan listrik. Satu papan untuk tempat siswa dan satu papan lainnya untuk kepala sekolah.
Selama proses penyetruman, kepala sekolah memegang tespen untuk melihat tegangan listrik yang masuk ke tubuh siswa. Satu papan untuk tempat siswa dan satu papan lainnya untuk kepala sekolah.
Selama proses penyetruman, kepala sekolah memegang tespen untuk melihat tegangan listrik yang masuk ke tubuh siswa. Kepala SDN Lowokwaru 3 Kota Malang, Tjipto Yhuwono belum bisa dikonfirmasi terkait kasus itu.(red/ts/kom)