Kepada Utusan Demo 55, MA Janji Tak Ada Intervensi
Jumat, 05 Mei 2017
Edit
Demo dukung MA independen (foto: Ist) |
Cipasera.com – Aksi Damai 55 yang digelar oleh GNPF (Gerakana Nasional Pengawal Fatwa) seusai sholat jumat di Masjid Istiqlal , Jumat 5/5/2017 diikuti oleh ratusan ribu umat Islam Jabodetabek. Mereka melakukan long march dari Istiqlal ke Gedung MA (Mahkamah Agung) yang terletak di Jln Medan Merdeka Timur Jakarta Pusat.
Namun long march tak bisa sampai ke Gedung MA karena polisi melarang dan dihadang barikade dengan mobil water cannon. Pendemo terpaksa berhenti 50 meter dari gedung. Hanya sejumlah perwakilan pendemo yang berhasil masuk diterima jajaran MA pukul 13.30.
Mereka yang diterima 10 orang, antara lain, Prof. Dr. Didin Hafiduddin, Dr. Kapitra Ampera, Nasrulloh Nasution SH.MKn, K. H. Shobri Lubis, Ahmad Doli Kurnia,Si, MT dan DR. Ahmad Luthfi Fathullah MA.
Perwakilan pendemo tersebut diterima oleh perwakilan Mahkamah Agung di Ruang Panitera Gedung MA. Mereka yang menerima Sunarto, Ketua Muda Pengawasan, Made Rawa Aryawan, SH.M.Hum, Panitera, Suharto SH.MH, Panitera Muda Pidana, Pujo Harsono SH.MH, Sekretaris MA dan Ridwan Mansyur, Kabiro Humas MA
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, semua perwakilan pendemo dipersilakan menyampaikan aspirasinya.
Dr. Kapitra Ampera menyampaikan, antara lain, pihaknya menanyakan dimana “rumah” hukum Indonesia yang melindungi rakyat Indonesia?
Aksi –aksi yg dilakukan masyarakat tidak berjalan begitu saja. Tapi karena ada sebab dan akibat. “Kami meminta agar keadilan sama di mata hukum, tidak membeda –bedakan warga Negara. Untuk itu kami mendukung majelis hakim bersikap independen dalam mengambil keputusan dan jangan sampai independensi ini tergerus dengan adanya desakan-desakan oleh pihak lain, “kata Kapitra.
Hal senada juga dikatakan K. H. Shobri Lubis, “Kita bukan datang untuk menekan MA, kami datang kesini karena ada rasa memiliki MA. Kami harap Mahkamah Agung akan tetap independen dalam mengambil keputusan,” kata Shobri dengan lembut.
Sedang Muhammad Luthfie Hakim SH MH mengutarakan, masyarakat Islam merasakan keadilan di Indonesia masih kurang.
“Untuk itu kami berharap MA sebagai benteng terakhir selalu independen dalam mengambil keputusan. Jangan sampai salah mengambil keputusan karena keadilan ini akan di lihat oleh seluruh rakyat Indonesia.”
Dalam tanggapannya Made Rawa Aryawan SH.M.Hum mewakili MA mengatakan, seluruh aspirasi yang disampaikan adalah inti yang berdasarkan undang-undang. Ketua MA berjanji tidak akan ada intervensi yang akan dilakukan oleh pimpinan pemerintah.
“Hakim tidak boleh diintervensi serta didesak walapun dilakukan oleh dirinya sendiri sekalipun. Ketua MA akan menjamin dan MA harus di kontrol agar berjalan dengan baik. Kami atas nama MA akan mencatat dan kami akan sampaikan , mendukung hal-hal yang dibutuhkan pengadilan,” urai Made Rawa Aryawan. (Red/Ts/*)