Airin Menyerahkan Alat "Pencegah Korupsi" Kepada DPRD
Jumat, 21 April 2017
Edit
Airin, sikat korupsi |
Cipasera.com -Pemerintah
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyerahkan user ID e-Reses di Balai Kota
Tangsel, Kamis (20/4/2017). Penyerahan User ID e-Reses tersebut diserahkan Walikota
Tangsel Airin Rachmi Diany mewakili Pemkot kepada Anggota DPRD Kota Tangsel.
Penyerahan tersebut disaksikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Provinsi Banten, Danrem 05/06, Kejaksaan Negeri, seluruh anggota DPRD Tangsel
dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany
dalam pidatonya mengatakan, pencegahan korupsi di Kota Tangsel harus terus
dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satumya, pencegahan
korupsi dengan menerapkan aplikasi Sistem Informasi Perencanaan, Penganggaran,
dan Laporan (SIMRAL).
“SIMRAL ini merupakan alat bantu dalam menyusun APBD yang
dimulai dari Musrenbang tingkat kelurahan, kecamatan, dan OPD. Dengan alat ini
semua bisa dipantau dengan akurat,” ujar Airin.
Pemberian User ID e-Reses dan
password kepada anggota DPRD Kota Tangsel, diharapkan penyusunan APBD bisa
disinkronisasikan dengan Badan Anggaran DPRD untuk merealisasikan usulan-usulan masyarakat.
Ketua DPRD Kota Tangsel Moch Romlie dalam
sambutan balasan menyatakan, dia bersyukur masih bisa bersilaturahmi dengan
seluruh jajaran OPD dan KPK untuk bersama-sama mencegah korupsi di Tangsel.
Sementara di tempat yang sama,
Kepala Satuan Tugas Unit Korpsup Wilayah II Pencegahan KPK Provinsi Banten,
Asep Rahmat Suwandha, meminta dukungan dan komitmen pemangku kepentingan di Tangsel untuk mebegah korupsi (Red/*).