PP Pemuda Muhamadyah Minta KPK Usut Gratifikasi "Siyono" Gra,
Sabtu, 25 Maret 2017
Edit
Massa Kokam Di Depan Gedung KPK (Foto: Ist) |
Cipasera.com – Ketua PP Pemuda Muhammadyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan adanya aksi ‘Kawal KPK Berani’ oleh Kokam bertujuan untuk menagih hutang yang dijanjikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan gratifikasi Densus 88.
“Kami menagih hutang, tanda kutip
hutang KPK. Terkait dengan usutan tentang dugaan gratifikasi yang melibatkan
Densus 88 terkait kasus Siyono,” papar Dahnil usai bertemu dengan pimpinan KPK
pada Jumat (24/03) di Gedung KPK RI, Jakarta Selatan..
Usai kematian Siyono di tangan
Densus 88, Suratmi (istri korban) diberi uang ‘damai’ yang dibungkus dalam dua
gepokan. Oleh Suratmi, uang tersebut diserahkan kepada Muhammadyah.
Dahnil Anzar Simanjuntak menuturkan,
pemberian uang diduga sebagai bujukan. Agar Suratmi mengikhlaskan kematian
suaminya dan tidak memprosesnya secara hukum.
“Uang seratus juta yang diberikan
kepada Suratmi yang waktu itu. Suaminya itu meninggal dan kemudian Suratmi
diminta untuk tidak melakukan upaya hukum,” sambung Dahnil.
Pada Kamis 19 Mei 2016, Muhammadyah
yang tergabung dalam Koalisi Untuk Keadilan, menyerahkan uang damai Densus 88
Komisi Pemberantasan Korupsi agar diselidiki. Saat itu, KPK menjanjikan akan
menyelidiki asal uang tersebut.
“Kemudian seratus juta itu sudah
kami serahkan beberapa bulan yang lalu. Dan kami menagih dugaan gratifikasi
itu,” pungkasnya.
Seperti diketahui, seorang imam
masjid asal Klaten, Siyono meninggal karena dianiaya Densus 88 sesaat setelah
ditangkap. Keluarga yang saat itu dipanggil untuk menjemput jenazah mendapat
uang santunan sebesar Rp 100 juta dari kepolisian.(Red/Kiblat)