Pemkot Tangsel Akan Laporkan ke Polisi, Kemal bilang Siap Melayani
Senin, 13 Maret 2017
Edit
Muhamad (paling kiri) lapor polisi |
Cipasera.com – Sekda Kota Tangerang Selatan Muhamad geram terhadap ulah Kemal Mustafa yang mengaploud video kritik keras terhadap atasannya. Muhamad dengan tegas akan melaporkan pejabat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangsel tersebut ke pihak kepolisian untuk menempuh jalur hukum.
Pelaporan dilakukan sesuai kesepakatan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Tangsel. “Kita laporkan ke Mabes Polri melalui Polres Tangsel. Kita akan memberikan masukan pasal-pasal yang ditersangkakan untuk menjeratnya secara hukum,” kata Muhamad di Balaikota Tangsel, Senin (13/3/2017).
Muhammad mengatakan, tindakan yang dilakukan Kemal tidak etis. Kemal sebagai Aparatur Sipil Negara sudah mencoreng nama baik institusi Pemkot Tangsel. Kemal telah melanggar administrasi dan etika kepegawaian dengan memposting video di YouTube menjadi konsumsi publik. Dan akibat ulahnya kini posisi Kemal sudah dinon-jobkan.
Sementara saat dihubungi wartawan, Kemal
Mustafa mengaku siap menanggung resiko
atas apa yang dilakukan. Dan dia tidak merasa gentar.
"Semua ada resikonya, ada
konsekwensinya," kata Kemal seperti dikutip wartawan online di kantornya di Ruko BSD City Blok RO Nomor 76
Sektor VII, Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, Senin (13/3/2017).
Kemal justru heran mendengar akan dilaporkan atasannya dan
mempertanyakan kesalahannya. Landasan pembuatan video yang direkam oleh dirinya di dalam mobil, dipicu oleh instruksi Presiden Republik
Indonesia yang mempersilahkan kepada setiap individu, untuk melapor bila ada
indikasi perdagangan jabatan di lingkup pemerintahan.
"Akhirnya saya pakai teknologi.
Media sosial bisa menjadi hoax (bohong) kalau orangnya tidak bertanggungjawab.
Tapi kalau saya kan jelas kelihatan orangnya," ujarnya. Kemal menambahkan, dirinya telah menyiapkan tim
kuasa hukum untuk menghadapi gugatan Pemkot. (Red/rs)