Fraksi Gerinda Tangsel Gonjang- ganjing, Taufik Diperiksa BKD


Taufik MA

 

Cipasera.com-Fraksi Gerindra di DPRD Kota Tangsel  makin panas dan gonjang ganjing . Setelah mencopot Ahadi yang duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Tangsel, kini penggantinya Taufik MA digoyang isu ijasah palsu. Akibatnya, Kamis siang, Taufik dipanggil BKD (Badan Kehomatan Dewan) untuk diperiksa. Kamis,9/3/2017.

Taufik MA sendiri membantah tudingan dirinya menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan menjadi anggota dewan. Ia  mengatakan, dirinya tidak melakukan apa yang dituduhkan,  mendapatkan gelar sarjana S1 ekonomi di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi tanpa memenuhi syarat.

“Faktanya saya  menempuh pendidikan ekonomi di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Dwipa Wacana dengan nomor ijasah 336/STIE-SI-M/V/2011 dan lulus mendapat ijazah tanggal 21 Mei 2011. Artinya pemalsuan tidak dapat dibuktikan,” kata Taufik  kepada wartawan, Kamis (9/3) . .

Taufik menambahkan, tuduhan penggunaan gelar sarjana ekonomi palsu itu mengusik nurani karena dirinya  mendapatkan gelar sarjana ekonomi itu tidak mudah, yakni belajar dengan penuh semangat.  Apalagi dirinya mengaku memahami kode etik civitas akademik.

Gacho Sunarso, Ketua BKD Tangsel mengatakan, BKD sudah melaksanakan tugas sesuai dengan poksinya dengan memanggil Taufik MA dari fraksi Gerindra  untuk diperiksa  atas adanya laporan masyarakat tentang  ijazah palsu (S1) miliknya.

“Saudara Taufik MA diberi 10 pertanyaan terkait laporan  ijazah palsu. Menurut dia, apa yang dia punya (ijazah) ya memang asli bahkan bisa dibuktikan dari hasil verifikasi pada saat pencalonan dewan, ada suratnya dari panwas KPU,” kata Gacho di DPRD gedung IFA, Setu, Tangsel, Kamis (09/03/2017).

Selanjutnya, kata Gacho,  pihaknya juga bakal memanggil penyelenggara pemilu yakni KPU dan Panwas Tangsel. Senin depan  BKD akan mepanggil KPU, Panwas dan kalau  terbukti palsu akan dilaporkan ke fraksi partai bersangkungtan.

“ Sementara KPU dan Panwas juga  akan dikenai sanksi bila ijazah tersebut palsu. Soalnya mereka  yang memverifikasi telah  memberi keterangan palsu,” kata Gacho kepada awak media.

Taufik MA dilaporkan  oleh masyarakat dengan  dugaan menggunakan  ijazah palsu sebagai dewan  kepada Ketua DPRD dan BKD Tangsel. Mereka, kabarnya,  melampirkan bukti dokumen berupa copy ijazah sarjana atas nama Taufik dan dokumen bantahan dari Kementerian Pendidikan berdasarkan hasil pemeriksaan Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT).

Sementara Taufik  tak tinggal diam atas laporan tersebut. Taufik mengatakan,  tim advokasi DPP Partai Gerindra akan mengkaji dan akan membuat langkah hukum terkait pencemaran nama baik dirinya. (Red/Ts)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel