Fraksi Gerinda Tangsel Gonjang- ganjing, Taufik Diperiksa BKD
Kamis, 09 Maret 2017
Edit
Taufik MA |
Cipasera.com-Fraksi Gerindra di DPRD Kota Tangsel makin panas dan gonjang ganjing . Setelah mencopot Ahadi yang duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Tangsel, kini penggantinya Taufik MA digoyang isu ijasah palsu. Akibatnya, Kamis siang, Taufik dipanggil BKD (Badan Kehomatan Dewan) untuk diperiksa. Kamis,9/3/2017.
Taufik MA sendiri membantah tudingan dirinya menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan menjadi anggota dewan. Ia mengatakan, dirinya tidak melakukan apa yang dituduhkan, mendapatkan gelar sarjana S1 ekonomi di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi tanpa memenuhi syarat.
“Faktanya saya menempuh pendidikan ekonomi di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Dwipa Wacana dengan nomor ijasah 336/STIE-SI-M/V/2011 dan lulus mendapat ijazah tanggal 21 Mei 2011. Artinya pemalsuan tidak dapat dibuktikan,” kata Taufik kepada wartawan, Kamis (9/3) . .
Taufik menambahkan, tuduhan penggunaan gelar sarjana ekonomi palsu itu mengusik nurani karena dirinya mendapatkan gelar sarjana ekonomi itu tidak mudah, yakni belajar dengan penuh semangat. Apalagi dirinya mengaku memahami kode etik civitas akademik.
Gacho Sunarso, Ketua BKD Tangsel
mengatakan, BKD sudah melaksanakan tugas sesuai dengan poksinya dengan memanggil Taufik MA dari fraksi
Gerindra untuk diperiksa atas adanya laporan
masyarakat tentang ijazah palsu (S1)
miliknya.
“Saudara Taufik MA diberi 10
pertanyaan terkait laporan ijazah palsu.
Menurut dia, apa yang dia punya (ijazah) ya memang asli bahkan bisa dibuktikan
dari hasil verifikasi pada saat pencalonan dewan, ada suratnya dari panwas
KPU,” kata Gacho di DPRD gedung IFA, Setu, Tangsel, Kamis (09/03/2017).
Selanjutnya, kata Gacho, pihaknya juga bakal memanggil penyelenggara
pemilu yakni KPU dan Panwas Tangsel. Senin depan BKD akan mepanggil KPU, Panwas dan kalau terbukti palsu akan dilaporkan ke fraksi
partai bersangkungtan.
“ Sementara KPU dan Panwas juga akan dikenai sanksi bila ijazah tersebut
palsu. Soalnya mereka yang memverifikasi
telah memberi keterangan palsu,” kata
Gacho kepada awak media.
Taufik MA dilaporkan oleh masyarakat dengan dugaan menggunakan ijazah palsu sebagai dewan kepada Ketua DPRD dan BKD Tangsel. Mereka, kabarnya, melampirkan bukti dokumen berupa copy ijazah sarjana atas nama Taufik dan dokumen bantahan dari Kementerian Pendidikan berdasarkan hasil pemeriksaan Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT).
Sementara Taufik tak tinggal diam atas laporan tersebut. Taufik mengatakan, tim advokasi DPP Partai Gerindra akan mengkaji dan akan membuat langkah hukum terkait pencemaran nama baik dirinya. (Red/Ts)