Soal Dokumen Palsu KIR Sudah Dilaporkan Sejak Agustus
Rabu, 04 Januari 2017
Edit
Uji KIR |
Cipasera.com- Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Wijaya Kusuma menyatakan, sejak Agustus 2016 pihaknya telah melaporkan dugaan pemalsuan dokumen pengujian kendaraan bermotor angkutan umum atau KIR.
Untuk itu ia mengapresiasi aparat kepolisian yang telah berhasil menangkap komplotan pelaku. "Kami sudah infokan kepada seluruh pegawai PKB (Pengujian Kendaraan Bermotor) untuk tidak bermain-main dalam pelayanan KIR kepada masyarakat," ujarnya kepada media Selasa, 3/1/2017.
Wijaya mengaku, peringatan itu sudah seringkali disampaikan dalam kegiatan apel yang wajib diikuti oleh seluruhi pegawai setiap awal pekannya.
“ Peringatan dikatakan untuk menghindari hal tersebut. Kita juga telah buat surat larangan kepada pegawai Dishub dan ditempel di tempat pelayanan," jelas Wijaya.