Seru, Dilaporkan Ke KPK. Cagub Banten Akan Lapor Balik
Sabtu, 28 Januari 2017
Edit
Cipasera.com - Perseteruan baru calon gubernur Wahidin Halim (WH) versus LSM Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Kota Tangerang (Almakota) seru. Terbukti dengan dilaporkannya WH oleh Almakota ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, dua hari lalu. Almakota yang datang bersama puluhan orang menyerahkan laporan dugaan korupsi mantan Wali Kota Tangerang yang kini mencalonkan diri gubernur Banten WH
Koordinator Almakota Lufti Hakim dalam keterangannya menjelaskan, dugaan korupsi yang dilakukan WH berupa
pengelolaan Pasar Babakan, Kota Tangerang. Dia menyebut, dalam pengelolaan
Pasar Babakan yang dikelola PT Panca Karya Griyatama (PKG) diduga melanggar
peraturan perundang-undangan.Selain itu, PT Pancakarya Putra Griyatama (PKPG)
mengelola parkir di area Pasar Babakan.
"Lokasi Pasar Babakan menempati tanah milik Departemen Kehakiman, tapi tidak
ada kerja sama antara PT PKG dengan Kementerian Hukum dan HAM atau dengan
Kementerian Keuangan selaku pengelola barang negara," kata Lufti Hakim kepada wartawan di gedung KPK, Kamis (26/10).
Lutfi menambahkan, para pedagang gusuran dari Pasar Cikokol yang
mendapat tempat pergantian ke Pasar Babakan dipaksa membeli kios PT PKPG
seharga Rp 10 juta, dan biaya sewa sebesar Rp 50.000 per hari. Aliran dugaan
suap dari PT PKPG tersebut mengalir ke keluarga WH .
Sementara terkait laporan Almakota ke KPK, Cagub Banten H.Wahidin Halim (WH) menanggapi dengan santai.“Soal pasar Babakan hal lama dan persoalan itu tidak ada kaitannya dengan pemkot Tangerang, ini menjelang pencoblosan Pilgub Banten, jadi lawan bermanuver,” tegas WH.
WH membantah keras keterlibatan dirinya dalam persoalan Pasar Babakan. “Urusan Pasar Babakan tidak ada hubungan dengan pemerintah Kota Tangerang karena itu urusan Kementerian Hukum dan HAM dengan pengembang Tangerang City. Setahu saya, soal lahan pasar Babakan adalah ruislag antara kemenkumham dengan pengembang Tangcity.Lahan pengganti ada di Gunung Sindur seluas 7 hektar, ” jelas WH kepada harian Tangerang Raya.
WH juga menambahkan, laporan Almakota yang bilang adanya gratifikasi dalam persoalan Pasar Babakan dan mengaitkan dirinya itu bisa dibilang fitnah dan mencemarkan nama baiknya. “Ini sudah fitnah jadi saya akan lapor balik, ” kata WH. (Red/Mdk/TR).