Ribuan Kertas Suara Rusak, Pelipatan Dihentikan KPUD
Kamis, 26 Januari 2017
Edit
Willy Menunggu KPUD Banten |
Cipasera.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang untuk sementara menghentikan pelipatan kertas suara untuk Pilgub. Sebab pada pelipatan yang dimulai kemarin siang terdapat banyak kertas suara yang rusak tak layak pakai.
“Kami menemukan 2500 lebih kertas suara yang rusak, kertas suara yang rusak tersebut dari warna baju pasangan calon (paslon),” ungkap Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPUD Kabupaten Tangerang, Willy, Rabu (25/1/2017).
Dengan adanya kerusakan yang cukup banyak tersebut, Willy berinisiatif untuk sementara pelipatan dihentikan. Pihaknya akan melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu dengan KPU Provinsi Banten mengenai permasalahan ini.
“Kami akan melakukan rapat koordinasi untuk melaporkan adanya kerusakan kertas suara. Menunggu keputusan KPU Banten lebih lanjut. Setelah ada keputusan baru kami akan melanjutkan pelipatan kertas suara kembali,” kata Willy.
Dalam melakukan pelipatan KPUD Kab Tangerang mengerahkan “relawan” tenaga lepas. Pelipatan dilakukan dari pukul 08.00 - 14.00 WIB. Dengan melakukan system jam kerja agar dapat mengawasi secara maksimal, mengingat KPUD Kab Tangerang kekurangan tenaga pengawas.(NT)