Megawati Belum Menanggapi Pelaporan Dirinya Ke Polisi
Rabu, 25 Januari 2017
Edit
Cipasera.com
– Akhirnya
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dilaporkan seseorang bernama Baharuzaman karena diduga
menodai agama. Megawati dilaporkan ke
Bareskrim Polri Senin, 23/1/2017. Polisi
pun mengatakan akan memanggil terlapor pada waktunya.
"Kita belum tahu kapan (Megawati dipanggil), karena memang dibutuhkan saksi ahli, termasuk saksi bahasa," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017) seperti dikutip detik.com. Baharuzaman, Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama. Menurut Rikwanto, Baharuzaman melaporkan Mega karena kata-kata yang diucapkan Mega pada HUT PDIP ke-44 lalu telah menodai agama. "Terlapor Ibu Megawati diduga telah mengeluarkan kata-kata yang intinya, menurut si pelapor, melakukan penodaan agama," ujarnya. Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, dalam laporan ini, pihak pelapor menyerahkan tiga keping CD yang berisi pidato putri Soekarno tersebut. "CD rekaman pidato Ibu Megawati, ada 3 keping," jelas Martinus kepada detikcom, hari ini, Selasa (24/1).
Baharuzaman secara detail mengatakan, pelaporan terhadap Ketua Umum
Partai Demokasi Indonesia Perjuangan Megawati didasarkan atas dugaan penodaan agama. Saat berpidato pada HUT ke-44 PDIP, Selasa
(10/1/2017). Baharuzaman juga merasa tersakiti dengan penggalan kalimat yang
disampaikan putri Presiden pertama RI Soekarno itu.
Adapun kalimat yang diucapkan
Megawati yang dianggap menoda agama adalah, "... di sisi lain, para
pemimpin yang menganut ideologi tertutup pun memosisikan dirinya sebagai
pembawa 'self fulfilling prophecy', para peramal masa depan. Mereka
dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang,
termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, yang notabene mereka sendiri belum
pernah melihatnya".
Menurut Baharuzaman, dunia setelah
fana merupakan salah satu keyakinan umat Islam yang juga disebutkan dalam rukun
iman, yakni mengenai kehidupan akhirat.
"Karena setelah dunia fana ini
berati dalam arti kata Muslim adalah hari akhir, hari kemudian, alam akhirat.
Dan tentang alam akhirat itu tercantum dalam rukun iman, yaitu yang kelima.
Rukun iman sendiri ada di dalam Al Quran yang merupakan firman Allah,"
ujar Baharuzaman dalam konferensi pers di bilangan Tebet, Jakarta Selatan,
Selasa (24/1/2017).
Oleh karena hal itulah, Baharuzaman
mengaku, dirinya terdorong melaporkan mantan presiden kelima RI tersebut ke
Bareskrim Mabes Polri pada Senin (23/1/2017).
Sementara Megawati belum menanggapi pelaporan atas dirinya. Padahal ia bisa terancam hukuman lima tahun penjara. (Rred/dtk/kmp )
|