Kena OTT Pungli, Eeh....Pejabat Tangsel Dilantik Lagi
Selasa, 31 Januari 2017
Edit
Polres Sudah Memeriksa (Foto: Ist) |
Cipasera.com - Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dengan tegas telah perintahkan agar AS, pejabat UPT Ciputat Timur Tangsel diperiksa inspektorat karena terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Saber Pungli Polda Metro Jaya.
“Soal pegawai bernama Asep yang tertangkap karena melakukan pungli, saya sudah perintahkan segera diperiksa oleh Inspektorat,” kata Benyamin Davnie kepada wartawan, Senin (30/1/2017). “Silakan Tanya inspektorat.”
Kepala Inspentur Kota Tangsel H.Mathodah saat dihubungi mengatakan, sepengetahuannya Asep masih berada dalam penanganan Polres Kota Tangsel. Sebab kejadiannya sudah lama sekitar Oktober. Sementaranya dirinya menjabat inspektorat baru bulan Januari.
Kapolres Kota Tangsel AKBP Ayi Supardan mengatakan, pihaknya pun sudah memberiksa Asep. “Begitu mendengar dari awak media, kita melakukan pemeriksaan. Kita ke rumahnya,” ujarnya seperti dikutip TangerangNews.com.
Seperti diketahui, Asep Sumarna seorang kepala Unit Pelayanan Teknis Pendidikan (UPT), Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel ditangkap tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Mabes Polri.
Asep Sumarna ditangkap pada akhir tahun 2016 lalu. Namun yang aneh meski terkena OTT, Asep dilantik kembali menjadi Kepala UPT Ciputat Timur. Hal tersebut menjadi pertanyaan banyak pihak.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Tangsel Apendi mengakui pihaknya memang kecolongan terhadap lolosnya Asep yang tetap dilantik menjadi Kepala UPT lagi.(Red/TNews)