Gegara Terima Rp 10 Juta Kapolsek Pamulang Dicokok Saber Pungli
Jumat, 30 Desember 2016
Edit
Cipasera.com
–Sungguh pantas disayangkan, aparat
penegak hukum harusnya tegas pada pelaku Narkoba, ini justru terjadi saling main mata demi keuntungan pribadi.
Itulah dugaan yang disangkakan pada Kapolsek
Pamulang Kompol RS dan dua polisi anak
buahnya.
"Kapolsek tidak melakukan penahanan (pemilik sabu-sabu-red) karena sakit. Sepertinya Pak Kapolsek ada sisi kemanusiaannya. Cuma kesalahannya kenapa menerima uang terima kasih itu," ujar Ayi Supardan kepada detikcom, Kamis (29/12/2016).
Seperti diketahui, Saber Pungli Propam Polda Metro Jaya Selasa, 27/12 lalu melakukan OTT terhadap Kapolsek Pamulang, Kasubnit Reskrim, dan satu penyidik. Dalam OTT diamankan pula uang Rp 10 juta tim Saber Pungli . Duit tersebut diduga berkaitan dengan keputusan tidak menahan tersangka penyalahgunaan sabu seberat 0,1 gram.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul membenarkan terhadap OTT Kapolsek Pamulang, Kasubnit Reskrim dan satu penyidik . Tapi untuk tersangka penyalahgunaan sabu dilimpahkan ke Polres Tangsel. Polisi juga tengah menunggu surat keterangan dari dokter mengenai penyakit yang diidap tersangka narkoba yang tidak ditahan Polsek Pamulang tersebut. (Red/Dtk)