Dianggap Aneh, Inspektorat dan Koni Rapat Koordinasi Bahas SPJ
Minggu, 11 Desember 2016
Edit
Cipasera.com – Rapat koordinasi antara Inspektorat Kota Tangsel dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tangsel dalam penyelesaian SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) dana hibah dinilai aneh oleh T.Wijaya, pengamat kebijakan publik. Pasalnya, kata Wijaya, harusnya KONI mandiri dan disiplin mempertanggungjawabkan dan hibah yang diterima. Dan memiliki prosedur pertanggung jawaban.
“Lha kan aneh, mempertanggungjawabkan kok mesti koordinasi. Kan harusnya, inspektorat klarifikasi bila ada yang tak sesuai. Inspektorat itu auditor dan pemeriksa bukan supervisor,” kata Wijaya di Pamulang, Sabtu 10/12. “Dengan koordinasi kan jadi mengundang banyak pertanyaan.”
Wijaya menduga, koordinasi dilakukan karena KONI kesulitan membuat SPJ. Ini ada kemungkinan, penggunaan dana tidak sesuai proposal yang disepakati. “Kemungkinan terburuknya, ada dana menguap tak jelas kemana. Ini terbukti hingga 9 Desember SPJ belum rampung. Padahal harusnya awal Oktober sudah clear.” ungkap Wijaya, “Anehnya lagi, SPJ 2016 belum kelar, 2017 KONI justru dapat hibah lebih besar lagi.”
Seperti diungkapkan Inspektur Pembantu Wilayah III Kota Tangsel, Dani Bina Satria, pihaknya melakukan rapat koordinasi audit internal dengan KONI Tangsel di Resto Remaja Kuring, Setu, Tangsel, Sabtu (10/12/2016).
Dikatakan Dani, KONI pada tahun ini mendapatkan dana hibah sebesar Rp 5 miliar. Namun, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan SPJ dari KONI, padahal batas penyerahan SPJ adalah 10 Januari 2017.
“Si penerima hibah harus mempertanggungjawabkan kepada pemberi hibah, melaporkan sesuai peraturan dan menjalankan apa yang sudah tertulis,” kata Dani.
Rita Juwita, Ketua KONI Tangsel mengatakan, rakor ini terkait penyegaran dari inpektorat Tangsel supaya KONI dan cabor tidak ada kesalahan. Baginya, rencana dan kegiatan yang bagus tapi tidak diikuti dengan laporan yang benar, dapat mengundang dampak buruk.
Dia juga menyebutkan, tahun ini KONI Tangsel mendapatkan dana hibah sebesar Rp 5 miliar, sedangkan untuk tahun 2017 akan mendapatkan Rp 6 miliar.(Ts/To)