Demos Tangsel Menyoal DPC KWRI Tangsel
Rabu, 21 Desember 2016
Edit
Wartawan cari berita. Foto Ilustrasi |
Cipasera.com-Seperti diberitakan sejumlah media online, Demos
Institute mengadukan DPC Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kota
Tangerang Selatan (Tangsel) ke Dewan Pers dan Direktorat Jenderal (Dirjen)
Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang) di Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri).
Laporan tersebut dipicu oleh surat edaran dari DPC KWRI Kota Tangsel ke
sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tangsel, terkait rencana
pelantikan pengurus DPC KWRI Kota Tangsel pada 9 Desember 2016. Demos
mempersoalkan surat edaran yang dilampiri kupon donasi.
Menurut Sekjen Demos Sophian Hadi, laporan dilayangkan ke Dewan Pers dan Dirjen
Kesbangpol 21 Desember 2016.
Sopian mengaku, inisiatif laporan karena Demos keberatan terhadap surat edaran dari DPC KWRI Kota Tangsel. Di
mata Demos, apa yang dilakukan oleh DPC KWRI Kota Tangsel telah mencoreng nama
baik pers.
Sementara itu, surat yang dilayangkan ke Kesbangpol
Kemendagri, menurutnya untuk mempertanyakan legalitas DPC KWRI Kota Tangsel. Dari
informasi yang didapat, Surat Keterangan Terdaftar KWRI di Kesbangpolinmas Kota
Tangsel kedaluarsa, sedangkan Kesbangpol Kemendagri RI sudah dibekukan.
Eko Subowo, pejabat di Dirjen Kesbangpol Kemendagri RI
seperti dilansir www.detaktangsel.com
mengatakan, KWRI merupakan organisasi
terdaftar di lembaganya sejak 2007 silam. Hanya saja, sejak 2011 silam
organisasi tersebut sudah tidak aktif alias dibekukan.
Heri Fitriansyah, Ketua KWRI Tangsel saat dimintai
konfirmasinya melalui messenger tak menjawab. Messengernya mati. (Tim)