Camat Ditangkap Kejagung, Camat Sukadiri Januari Definitiv
Kamis, 22 Desember 2016
Edit
Zaki Iskandar (Tengah). ( Foto: Ist) |
Cipasera.com. DR mantan Camat Kronjo yang kini jadi Camat Sukadiri, Kab Tangerang akan segera diganti oleh pelaksana tugas, yakni Sekretaris Kecamatan Sukadiri. Sebab DR kini ditahan Kejagung dengan dugaan menerima gratifikasi.
Hal itu dibenarkan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Pengisian Camat Sukadiri akan segera dilakukan. “Betul, kevakuman tersebut akan diisi. Tapi pergantian sedang dalam proses. Supaya tak menghambat pelayanan kepada masyarakat, camat tersebut dijabat oleh Sekretaris Camat Sukadiri Sony Karsan sebagai pelaksana tugas (Plt),” kata Zaki.
Zaki menambahkan, Plt Camat Sukadiri tak akan lama. Begitu proses yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang selesai, Camat Sukadiri langsung dilantik.
“ Camat Sukadiri definitive kemungkinan Januari 2017 sudah selesai. Ini bersamaan bulan Januari juga ada SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja) baru. Mungkin dibarengi saja,” kata Zaki.
Seperti diketahui, DR mantan Camat Kronjo kini ditahan Kejaksaan Agung RI dengan sangkaan menerima gratifikasi dalam pembebasan lahan ketika bertugas di Kecamatan Kronjo. Kejadian tersebut ketika DR sebelum menjadi camat Sukadiri. (Ts/*)