Bangunan Lahan Fly Over Gaplek Pamulang Dirobohkan
Jumat, 02 Desember 2016
Edit
Perempatan Gaplek
Cipasera.com –
Pemkot akhirnya bertindak tegas. Lahan yang akan digunakan untuk fly over Gaplek, Kecamatan Pamulang dikerjakan. Bangunan yang ada
di lahan tersebut mulai dirubuhkan. Namun sejumlah pemilik lahan ada yang belum
sepakat dengan ganti rugi.
Rupanya bagi Pemkot Tangsel setuju
dan tidak setuju harus dibongkar. Kepala Bagian Pertanahan Sekretariat Daerah
Kota Tangsel, Heru Agus Santoso membantah pihaknya main hantam dalam perubuhan bangunan . Bangunan yang dirubuhkan
adalah bangunan yang ahli waris lahannya sudah dibayar ganti ruginya. Termasuk
mereka yang uangnya dititipkan di Pengadilan Negeri Tigaraksa, namun tidak
mengajukan kasasi di Mahkamah Agung.
Sebelum pengerjaan perataan,
pihaknya melayangkan surat imbuan kepada pemilik lahan agar membongkar
bangunannya masing-masing. Jika tidak dibongkar akan dilakukan pembongkaran
oleh Pemkot Tangsel.
“Para ahli waris lahan sudah
bikin pernyataan, satu bulan setelah menerima uang ganti rugi bangunan harus dibongkar. Kami yang membongkar ada surat kuasa pembongkaran yang diberikan oleh
pemilik bangunan. ” kata Heru.
Sekitar 85 bangunan yang ada di lahan dan
jadi tempat usaha rata –rata dibongkar sendiri dengan cara mundur.
Bangunan depannya dibongkar, sisanya untuk usaha lagi.
Lahan yang akan digunakan fly over Gaplek mencapai
23 ribu meter yang dimiliki 110 orang.
Sedangkan untuk harga pe meter Rp 7 juta yang mencakup dua wilayah yakni,
Kecamatan Ciputat dan Kecamatan Pamulang yang diapit tiga kelurahan, yaitu
Kelurahan Pondok Cabe Udik, Pamulang Timur dan Kelurahan Cipayung.
Kabid Bina Marga Dinas Bina Marga
dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Tangsel, Aries Kurniawan mengatakan, pihaknya
hanya menjalankan tugas dalam meratakan bangunan yang sudah dibayarkan.
Ditarget rampung pertengahan Desember mendatang.
Saat ini baru satu alat berat yang
diturunkan, nanti akan ada satu unit lagi hingga totalnya dua unit. Panjang
perataan lahan kurang lebih 1 kilometer melintang dari arah Ciputat ke Parung
dekat PLN Ciputat, Kelurahan Ciputat hingga Pool Taksi Kelurahan Pondok Cabe
Udik dengan lebar jalan 35 meter. Sedangkan untuk sisi yang melintang dari arah
Pondok Cabe ke Pamulang panjangnya masing-masing 100 meter.(**)