Tokoh Asal Tangsel Akan Kawal Terus Kasus Ahok
Kamis, 17 November 2016
Edit
Din Samsudin. Kawal Terus Kasus Ahok (foto: Ist) |
Cipasera.com – Umat muslim Kota Tangsel berharap demo 25 November tetap berlangsung. Sebab demo tersebut penting untuk menunjukan bahwa umat Muslim Indonesia cinta damai. Demo tersebut bukan lagi menuntut Ahok diproses secara hukum, melain untuk berdoa mengungkap rasa syukur kepada Allah SWT , akhirnya penistaan agama oleh Ahok diproses hukum.
“Kami siap datang dengan ribuan pendemo 25 November. Suapaya momentum #bela Islam tetap terjaga. Dan berharap Ahok segera ditahan,” kata Muhajir, jemaah masjid Bani Umar, Pondok Aren Tangsel, Rabu (16/11). “Memang Ahok sudah tersangka. Namun kita tak boleh lengah. Ahok itu banyak yang melindungi.”
Sementara Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin yang pernah bertahun tinggal di Ciputat, Tangsel mengatakan, umat Islam akan terus mengawal proses hukum yang menjerat Ahok. Ahok sendiri dijerat dengan Pasal Penodaan Agama Nomor 156a KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. Polisi mengatakan kasus ini akan ditingkatkan ke ranah penyidikan.
"Umat Islam baik yang demo
maupun yang tak berdemo akan terus mengawal kasus ini," terang Din
Syamsuddin, Rabu (16/11/2016) kepada media online.
Din Syamsuddin yang pernah memimpin IMM (Ikatan Mahasiswa
Muhamadyah) Ciputat ini pun mensyukuri kasus Ahok tak merembet ke hal yang
lebih sensitif.
"Demo 4 November itu bukan
bermaksud memeceh belah, justru yang anti-kemajemukan itu ya Ahok
sendiri," ujar Din. "Alhamdulillah, kasus ini tak merembet ke
perpecahan antaragama, atau antaretnis, kasus ini tetap jadi kasus individu
yang memang merembet ke hal agama, hal yang sensitif," tambah pria asal
kelahiran Bima ini. (ts/Ok)