Pelanggar Lalin Di Kota Serang Menurun Jumlahnya
Rabu, 30 November 2016
Edit
Cipasera.com – Jumlah
pelanggar lalin di Serang yang terjaring dalam operasi Zebra Kalimaya dari
16 sampai 29 November 2016 itu, turun dibandingkan pada 2015. Pada 2015, 3.604
terdapat pengendar bermotor terkena tilang. Sementara 2016 tercatat 2.720 pelanggar.
“Betul, jumlahnya menurun dibandingkan tahun
lalu,” ujar Kasatlantas Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lucky Permana Putra, Rabu
(30/11/2016) menjawab wartawan.
Dalam operasi yang digelar selama 14 hari tersebut,
Lucky menempatkan petugas pada sasaran operasi sebagai skala
prioritas.
Diantaranya, kendaraan bermuatan berlebihan atau
overload, penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor, batas kecepatan
pengendara, dan pengunaan mobil pickup atau angkutan barang untuk mengangkut
manusia. Batas kecepatan bagi pengendara
bermotor yang ugal-ugalan juga termasuk.
Hasil operasi, petugas menyita sejumlah barang
bukti ketika melakukan penindakan hukum berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan
(STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM)dan sepeda motor.”Untuk Barang bukti yang
disita diantaranya SIM sebanyak 822 buah, STNK 1825 lembar, sedangkan sepeda
motor sebanyak 73 unit,” ungkap Lucky.
Operasi Zebra Kalimaya yang rutin dilaksanakan
setiap satu tahun sekali itu dalam rangka cipta kondisi menjelang Operasi Lilin
pada Desember mendatang. (*)