Ormas Di Tangsel Pastikan Ikut Demo 25 November
Rabu, 16 November 2016
Edit
Demo 4 Nov Lalu |
Cipasera.com- Sejumlah ormas di Kota Tangsel akan ikut serta demo besar pada 25 November di Jakarta. Aksi ini akan menyerukan tuntutan yang sama, yakni penuntasan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Ahok, bila gelar perkara Ahok tak memenuhi rasa keadilan.
Salah satu yang memastikan ikut adalah HMI Kota Tangsel. Sirajudin, aktivis HMI menyatakan, kepastian HMI ikut dikarenakan Presedium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) MS Kaban menyatakan, baik lembaganya maupun HMI siap berpartisipasi dalam demo 25 November.
Sirajudin tak bisa memastikan berapa jumlah yang akan dikirim nanti. “Insyaallah
ikut, jumlahnya berapa, tergantung situasi,” katanya.
Seperti diketahui, MS
Kaban, senin lalu (14/11) anggota Presidium Kesatuan Aksi Keluarga Besar HMI menyatakan akan berpartisipasi di demo 25 Nov.
Dan menyerukan di kantor Kahmi, seluruh
pengurus cabang HMI se-Indonesia untuk ikut serta .
Menurut dia, hal ini sebagai bentuk
perjuangan. Ia mengingatkan jangan memandang remeh kasus dugaan penistaan
agama.
Terkait nanti adanya tudingan HMI
memprovokasi aksi damai 4 November lalu, ia mengatakan, "Kalau soal
penyusup, akan kita sikat abis. Kalau provokasi, kemarin kan jelas
siapanya."
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan
Korps Alumni HMI (KAHMI) telah menggelar rapat Nasional Minggu 13 November 2016
kemarin. Dari hasil rapat tersebut, telah disepakati 7 keputusan.
Dari 7 keputusan itu, disebutkan di
antaranya menyatakan; KAHMI dan HMI mendukung gerakan Bela Islam yang telah
dipelopori oleh FPI dan GNPF-MUI dan akan terus menjadi bagian dari gerakan
tersebut. Dalam kaitan itu, Majelis Nasional KAHMI dan PB HMI menginstruksikan
kepada Majelis Wilayah dan Majelis Daeah KAHMI serta Badko HMI dan HMI Cabang
se-Indonesia untuk melakukan konsolidasi dan persiapan untuk Gerakan Bela
Islam.
Selain itu, memperluas pembentukan
Kesatuan Aksi Keluarga Besar HMI di seluruh Wilayah dan Daerah, sebagai tindak
lanjut pembentukan di tingkat Nasional pada 8 November 2016, guna ikut
mengawal, mencermati, dan mengantisipasi dinamika perkembangan sosial politik
dan hukum bersama sama dengan elemen ummat dan bangsa yang lain.
Kemudian, Mendesak Kapolri untuk
segera menindak tegas atau memproses secara hukum Kapolda Metro Jaya atas
dugaan telah memprovokasi massa aksi 4 November 2016 untuk menyerang HMI dan
menjadikan kader HMI sebagai korban.(Ts/L6/**)