Masyarakat Ragu Ahli Dari Mesir Sudah Pulang
Selasa, 15 November 2016
Edit
Duta Besar Mesir Ahmad Amr Muawab dan KH Muhyidin MUI (foto: Ist) |
Cipasera.com. Masyarakat belum yakin bila Syeh Amr Wardani, saksi ahli yang
didatangkan oleh kepolisian Republik Indonesia. Pasalnya, tidak ada yang
melihat atau foto –foto Syeh Wardani tersebut meninggalkan Indonesia.
“Apalagi terlihat jelas, Syeh Wardani sudah menemui Jokowi. Pertemuan
tersebut saya lihat dari media social.
Artinya, Syeh yang mau bela Ahok
itu terlindungi,” kata Iksan Masrur,
aktivis masjid di Jakarta Senin, 14/11. Masrur
juga menilai, dengan didatangkannya ahli dari Mesir, Polri seperti ingin mengadu
dengan ulama Mesir dengan ulama Indonesia.
“Ini sangat membahayakan umat. Umat bisa menyimpan kekecewaan,” tambah
Masrur.
Tapi Kapolri Tito Karniavan mengatakan, kedatangan ahli dari Mesir atas permintaan Ahok sebagai
terlapor. Dan ini dibolehkan secara prosedur.
Sementara kepulangan Syeh Wardani dikatakan oleh perancang kunjungan Grand Syekh ke Indonesia
pada Februari 2016 lalu, Anizar Masyhadi. Dia mengatakan dalam pesan singkatnya mengungkapkan, ia telah
menghubungi penasihat Grand Syekh Muhammad Abdussalam dari Masyikhoh Al Azhar.
"Grand Syekh meminta dan memerintahkan kepada Grand Mufti Mesir untuk memanggil pulang Syekh Amr Wardani dengan sesegera mungkin, dan tidak ikut mencampuri urusan dalam negeri Indonesia," tulis Anizar dalam pesannya di grup Al Azhar dan telah dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (14/11).
Anizar menegaskan, Grand Syekh Al Azhar Prof Dr Ahmad Thayyib sama sekali tidak tahu menahu tentang kunjungan Syekh Amr Wardani ke Indonesia. Syekh Amr adalah ulama yang tergabung dalam organisasi Daarul Ifta di Mesir. Organisasi itu dikenal karena pernah mengeluarkan fatwa yang membolehkan non-Muslim memimpin kaum Muslimin.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan atas nama Mahdi Alkaaf dari FPI Mesir, disebutkan, Syekh Amr diundang oleh pemerintah Indonesia sebagai saksi ahli kasus Ahok untuk menafsirkan surah al-Maidah ayat 51. Dia dikabarkan akan didampingi penerjemah Prof Dr Amany Lubis. (**)
"Grand Syekh meminta dan memerintahkan kepada Grand Mufti Mesir untuk memanggil pulang Syekh Amr Wardani dengan sesegera mungkin, dan tidak ikut mencampuri urusan dalam negeri Indonesia," tulis Anizar dalam pesannya di grup Al Azhar dan telah dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (14/11).
Anizar menegaskan, Grand Syekh Al Azhar Prof Dr Ahmad Thayyib sama sekali tidak tahu menahu tentang kunjungan Syekh Amr Wardani ke Indonesia. Syekh Amr adalah ulama yang tergabung dalam organisasi Daarul Ifta di Mesir. Organisasi itu dikenal karena pernah mengeluarkan fatwa yang membolehkan non-Muslim memimpin kaum Muslimin.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan atas nama Mahdi Alkaaf dari FPI Mesir, disebutkan, Syekh Amr diundang oleh pemerintah Indonesia sebagai saksi ahli kasus Ahok untuk menafsirkan surah al-Maidah ayat 51. Dia dikabarkan akan didampingi penerjemah Prof Dr Amany Lubis. (**)