Panti Pijat Cewek Cantik di BSD Digrebek, Ada Yang Mesum
Sabtu, 29 Oktober 2016
Edit
Panti pijat yang digrebeg dua tahun lalu. Terapisnya cantik cantik (foto: Ist) |
Setelah ramai dibincangkan, akhirnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, PPNS serta Dinas Kesehatan melakukan “penggerebegan” ke tiga panti pijat dan spa di komplek pertokoan Golden Boulevard BSD, Lengkong Karya, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Dalam penggerebegan tersebut aparat yang berjumlah puluhan itu menemukan panti pijat yang melakukan praktik asusila dan illegal. “Dalam operasi ditemukan dua pasangan tertangkap sedang berbuat asusila. Juga ada panti yang tak bisa menunjukan dokumen perizinan,” kata Oki Rudiyanto, Kepala Bidang Ketertiban Protokol dan Hiburan Satpol PP (28/10/2016).
Untuk dua pasangan mesum, Oki mengatakan, pihaknya mendata dan membawa pasangan tersebut, untuk diserahkan kepada Dinas Sosial. Adapun tiga tiga panti Jupiter, Bravo, dan Blow Art, pasca penyegelan harus mengurus dengan lengkap berbagai dokumen perizinannya.
Kepala Seksie Pariwisata Kantor Kebudayaan dan Pariwisata, Endang Sudrajat menambahkan, panti yang harus melengkapi perizinan yang dikeluarkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, diantaranya TDUP, tanda daftar usaha pariwisata. Kalau sudah lengkap semuanya, aktifitas usaha dapat dilanjutkan tapi untuk mesum tetap tak diizinkan,” ujar Endang.
Demikian pula terapis tradisonal harus terdaftar dan bersertifikat dari Dinas Kesehatan sebagai penyehat tradisional. “Dengan terdaftar sebagai penyehat tradisional, akan mendapat pembinaan tentang tata cara memijat yang baik dan benar,” kata Pipin Zaenal, Staf Pelayanan Kesehatan Khusus dan Battra Dinkes.
Penggerebegan sebetulnya sudah sering dilakukan oleh Sat Pol PP. Selama dua tahun terakhir sudah sekitar lima kali. Namun kelihatannya masih banyak panti yang bandel karena cukup laris. (Ts/Ti)