220 Timbangan Di Serpong Diuji Tera



 
Sebuah uji tera di luar Jawa. (Foto: Ist)


UPT (Unit Pelaksana Teknis)  Metrologi Kota Tangsel turun ke pasar Serpong   melakukan uji  tera ulang terhadap timbangan milik 220 pedagang, Rabu (7/9). Tera ulang ini untuk menghindari kecurangan sekaligus memastikan  alat timbangan pedagang yang dipakai mengukur bobot barang  sesuai takaran, sehingga konsumen tak dirugikan.

Kepala UPT Metrologi Tangsel, Kusnan,  mengatakan, tera ulang itu dilaksanakan sesuai amanat  Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang metrology.
Uji tera ulang tehadap alat ukur atau timbangan milik  pedagang untuk memastikan  timbangan  benar-benar presisi.  Dengan kata lain, untuk menghindari praktik kecurangan sehingga konsumen  tidak merasa dirugikan.

“Teknisnya, setelah dilakukan pengecekan dan ukurannya disesuaikan supaya pas, timbangan diberi tanda tera resmi,” tambah Kusnan. “Kita ingin melindungi konsumen.”

Para  pedagang  menyambut  baik pelaksanaan tera. Bahkan mereka  meminta UPT Metrologi untuk melakukan tera ulang pada pagi hari sekitar Pukul 06.00 WIB sebelum ramai pembeli .

Timbangan  para pedagang yang ditera dikenakan biaya  sebesar Rp 1.500 per timbangan. Suatu biaya yang sangat murah.

Ujang, seorang pedagang buah-buahan  mengaku  senang timbangan dagangannya ditera karena tak ingin mengecewakan pembeli maupun dirinya.(Ts)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel