Uji Coba Pensiun Otomatis di Dua Provinsi Tahun Ini

Asman Abnur (Foto: Ist)

Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur  menyatakan,  pelaksanaan sistem pelayananan proses kenaikan pangkat dan pensiun PNS secara otomatis optimal diberlakukan tahun ini. Sistem otomatis ini akan membuat efisien pengurusan data kepegawaian PNS.

Sistem otomatis ini diterapkan di beberapa provinsi dengan percontohan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah dan Jawa Timur. Nantinya data-data PNS yang akan pensiun dan mendapatkan kenaikan pangkat terkoneksi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Nanti sudah secara otomatis kapan itu orang naik pangkat, kapan orang itu pensiun, kapan orang itu harus sekolah ikuti jenjang pendidikan pegawainya. Jadi nggak perlu lagi berurusan lagi dengan BKN. Dengan memencet satu tombol saja harusnya sudah sistemnya jalan," kata Asman usai bertemu Wapres Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2016).


Pada praktiknya, BKN akan menginformasikan daftar nama PNS yang akan memasuki masa pensiun kepada setiap instansi kementerian/lembaga. Agar program ini berjalan optimal, Kemenpan akan meningkatkan infrastruktur IT dan SDM.

"Rencananya penerapan,  minimum dilaksanakan akhir tahun ini. Kalau bisa sudah terlaksana dalam dua provinsi ini (Jatim dan Jateng). Jadi saya akan kawal betul ini sampai itu bisa dirasakan oleh pegawai yang mau pensiun, pegawai yang mau naik pangkat, nggak perlu lagi menghadap si A, si B. Efisiennya besar sekali," paparnya.

Sementara itu saat ditanya mengenai rasionalisasi PNS yang pernah dikemukakan menteri sebelumnya Yuddy Chrisnandi, Asman menegaskan kebijakan tersebut tidak bertujuan mempensiunkan dini para PNS. Pemerintah hanya membatasi jumlah rekrutmen CPNS setelah moratorium diselesaikan.

"Rasionalisasi itu sudah berjalan secara otomatis, sekarang pertumbuhan pegawai kita minus malah. Karena kemarin sudah ada kebijakan dua (PNS) pensiun, satu yang diterima. Jadi sudah otomatis sebenarnya, nggak perlu harus secara khusus kita lakukan itu," terang dia.

Nantinya bila moratorium CPNS diakhiri, maka penerimaan CPNS jumlahnya lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah PNS yang pensiun.(Ts/dtk)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel