Oknum Polisi Lebak Maki Wartawan: Bajingan



 
Mastur Huda tampak bersitegang dengan polisi. (foto: Titiknol)
LEBAK – Lagi, polisi lakukan kekerasan terhadap wartawan. Kali ini korbanya  Mastur Huda, wartawan Radar Banten  yang bertugas melakukan peliputan  keberangkatan calon haji kloter 35 asal Kabupaten Lebak di Pendopo Bupati Lebak, Selasa (30/8/2016).

Insiden berawal saat Mastu dan satu rekannya ingin masuk pendopo Bupati untuk liputan. Mereka  menunjukan ID Card dan  meminta izin kepada polisi yang berjaga di pintu pendopo, namun tidak digubris.

Namun ketika sejumlah keluarga jemaah haji akan masuk melalui gerbang pendopo dan pintu gerbang terbuka, kedua wartawan tersebut pun ikut masuk karena terdorong dari belakang oleh keluarga calon jemaah calon haji yang akan masuk. Akan tetapi wartawan tetap dihalangi, bahkan setelah masuk langsung ditarik dan didorong masuk ke kantor jaga Satpol PP.

"Mereka mendorong dan memaki saya dengan kata –kata kotor, bajingan. Saat itu saya nggak terima ditarik-tarik dan didorong, saya sempat melawan dengan omongan. Bahkan baju saya ditarik sama oknum polisi bernama Angga, dan saya dimasukan ke kantor jaga Satpol PP," kata  Mastur.

Menurut Mastur, tindakan polisi tesebut  telah melanggar Undang-undang nomor 40 tahun1999 tetang pers. Untuk itu Mastur meminta  pimpinan polisi menindak  oknum polisi tersebut. Ucapan oknum polisi yang menyebut wartawan monyet dan bajingan menunjukan arogansi dan tidak mencermin  polisi bermatabat.

Pelaku yang memaki saat akan dimintai konfirmasi menghindar. Sementaa Dede Suhada salah seorang wartawan yang menyaksikan insiden  tersebut menyayangkan dan minta agar polisi yang belaku kasar dapat sanksi. “Agar motto polisi sebagai pengayom masyarakat betul- betul sesuai,” katanya. (Ts/TN)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel