Oknum Polisi Lebak Maki Wartawan: Bajingan
Selasa, 30 Agustus 2016
Edit
LEBAK – Lagi, polisi lakukan kekerasan terhadap wartawan. Kali
ini korbanya Mastur Huda, wartawan Radar
Banten yang bertugas melakukan peliputan
keberangkatan calon haji kloter 35 asal
Kabupaten Lebak di Pendopo Bupati Lebak, Selasa (30/8/2016).
Insiden
berawal saat Mastu dan satu rekannya ingin masuk pendopo Bupati untuk liputan. Mereka
menunjukan ID Card dan meminta izin kepada polisi yang berjaga di
pintu pendopo, namun tidak digubris.
Namun
ketika sejumlah keluarga jemaah haji akan masuk melalui gerbang pendopo dan
pintu gerbang terbuka, kedua wartawan tersebut pun ikut masuk karena terdorong
dari belakang oleh keluarga calon jemaah calon haji yang akan masuk. Akan
tetapi wartawan tetap dihalangi, bahkan setelah masuk langsung ditarik dan
didorong masuk ke kantor jaga Satpol PP.
"Mereka
mendorong dan memaki saya dengan kata –kata kotor, bajingan. Saat itu saya
nggak terima ditarik-tarik dan didorong, saya sempat melawan dengan omongan.
Bahkan baju saya ditarik sama oknum polisi bernama Angga, dan saya dimasukan ke
kantor jaga Satpol PP," kata Mastur.
Menurut
Mastur, tindakan polisi tesebut telah
melanggar Undang-undang nomor 40 tahun1999 tetang pers. Untuk itu Mastur meminta
pimpinan polisi menindak oknum polisi tersebut. Ucapan oknum polisi
yang menyebut wartawan monyet dan bajingan menunjukan arogansi dan tidak
mencermin polisi bermatabat.
Pelaku
yang memaki saat akan dimintai konfirmasi menghindar. Sementaa Dede Suhada
salah seorang wartawan yang menyaksikan insiden
tersebut menyayangkan dan minta agar polisi yang belaku kasar dapat
sanksi. “Agar motto polisi sebagai pengayom masyarakat betul- betul sesuai,”
katanya. (Ts/TN)