Ducapil Tangsel Rekam Ulang E KTP Hingga 30 September
Senin, 22 Agustus 2016
Edit
Layanan KTP di Car Free Day Tangsel |
Masyarakat Kota Tangsel diharapkan untuk merekam data E-KTP
secepatnya, hingga tanggal 30 September.
Sebab selepas tanggal 30 September, ada kemungkinan up date date akan
ditutup. Hal tesebut dikatakan Oom Kemalasari, Seketaris Ducapil Kota Tangsel.
“Kami memang menganjurkan agar kegiatan perekaman data dan perbaikan data E KTP. Infomasi tesebut
sudah kami sampaikan ke kecamatan dan kelurahan,” kata Oom di kantornya kepada cipasera.com. “ Anjuan
tesebut atas intuksi kemendagi belum lama ini.”
Oom menjelaskan perekaman data E KTP hanya untuk mereka yang belum punya KTP, yang
kemudian untuk segera diproses menjadi KTP. “Kalau blangko tesedia perekaman bisa langsung diproses menjadi KTP. Sepeti
yang kita lakukan di car fee day BSD dan
Bintao. Bisa bikin KTP langsung jadi,” kata Oom. Namun untuk pebaikan data yang
error bisa dilakukan di kecamatan –kecamatan. Di Kecamatan juga bisa dilakukan perekaman sekaligus cetak
E KTP.
Oom selanjutnya menjelaskan, di Kota Tangsel masih banyak
yang belum “sadar KTP” padahal KTP itu dokumen pribadi yang sangat penting.
Mengingat pentingnya KTP, pihaknya akan
melakukan sosialisasi ke sekolah sekolah.
“Batas umur minimal untuk syarat pembuatan tujuh belas tahun. Tapi mereka yg sudah menikah dibawah tujuh belas diwajibkan untuk membuat KTP,” kata Oom. Dan pembuatan EKTP itu gratis. (TS)