Ducapil Tangsel Rekam Ulang E KTP Hingga 30 September




Layanan KTP di Car Free Day Tangsel
Masyarakat Kota Tangsel diharapkan untuk merekam data E-KTP secepatnya, hingga tanggal 30 September.  Sebab selepas tanggal 30 September, ada kemungkinan up date date akan ditutup. Hal tesebut dikatakan Oom Kemalasari, Seketaris Ducapil  Kota Tangsel.

“Kami  memang  menganjurkan agar kegiatan perekaman data  dan perbaikan data E KTP. Infomasi tesebut sudah kami sampaikan ke kecamatan dan kelurahan,” kata  Oom di kantornya kepada cipasera.com. “ Anjuan tesebut atas intuksi kemendagi belum lama ini.”

Oom menjelaskan perekaman data E KTP  hanya untuk mereka yang belum punya KTP, yang kemudian untuk segera diproses menjadi KTP. “Kalau blangko tesedia perekaman  bisa langsung diproses menjadi KTP. Sepeti yang kita lakukan  di car fee day BSD dan Bintao. Bisa bikin KTP langsung jadi,” kata Oom. Namun untuk pebaikan data yang error bisa dilakukan di kecamatan –kecamatan. Di Kecamatan  juga bisa dilakukan perekaman sekaligus cetak E KTP.

Oom  selanjutnya  menjelaskan, di Kota Tangsel masih banyak yang belum “sadar KTP” padahal KTP itu dokumen pribadi yang sangat penting. Mengingat  pentingnya KTP, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke sekolah sekolah.
 
“Batas umur minimal untuk syarat pembuatan tujuh belas tahun. Tapi mereka yg sudah menikah dibawah tujuh belas diwajibkan untuk membuat KTP,” kata  Oom.  Dan pembuatan EKTP itu gratis. (TS)                   

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel