Camat Pusing, 4000 KTP Tak Diambil Warga
Rabu, 03 Agustus 2016
Edit
Airin Rachmi (Foto: Tribun) |
“Ada 4000 KTP yang sudah dicetak belum diambil, hal ini perlu diperhatikan juga. Pemerintah harus memberikan pelayanan terbaiknya. Kalau perlu pegawai kecamatan menghantarkan ke alamat pemiliknya,” ujar Airin dalam acara sosialisasi administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bagi aparatur pemerintah di gedung Graha Widya Bhakti, Puspiptek, Serpong, Tangsel, Selasa (2/8/2016).
Seperti diketahui sesuai Undang-Undang Dasar, untuk perlindungan hukum kepada warga negara Indonesia Negara memberikan dokumen kependudukan secara cepat, akurat dan lengkap serta gratis. Kedua, negara harus hadir sampai ke pintu-pintu rumah untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan.
“Ini amanat Undang-undang. Jadi berikan pelayanan KTP yang baik kepada masyarakat agar merasa puas,” katanya.
Sementara seorang pegawai Pemkot di sebuah kecamatan mengatakan, KTP yang menumpuk di kantornya bikin pusing camat. Pasalnya, untuk mengirim langsung ke warga, tak punya tenaga pesuruh. Kalau pun punya belum tentu kelar setengah tahun, karena jaraknya banyak yg jauh. (TS)