Buntut Pemilihan Rektor, Mentri M.Natsir Dilaporkan Ke Komnas HAM
Rabu, 10 Agustus 2016
Edit
M,Natsir |
Rombongan diterima langsung oleh sejumlah Komisioner Komnas HAM, yakni Sandrayati Moniaga, Ni Putu Sriwahyuni dan Mohamad Unggul Pribadi.
Sekretaris Senat Usakti, Dadan Umar Dehani menjelaskan, pihaknya berharap dengan mengadukan Nasir ke Komnas HAM, proses belajar mengajar di kampus Trisakti bisa berjalan dengan baik.
"Kita enggak mau muluk-muluk. Kita hanya berharap proses belajar dan mengajar kembali berjalan normal. Ini juga mengganggu penelitian dosen dan soal ijazah," jelas Dadan.
Dia tegaskan, pemilihan rektor seharusnya dilakukan melalui mekanisme pemilihan calon oleh senat universitas.
"Bukan melalui keputusan sepihak yang dilakukan oleh Yayasan Usakti," tandasnya.
Aduan mereka disambut baik oleh Komisioner Komnas HAM, Ni Putu Sriwahyuni. Komnas HAM, kata dia lagi, akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu menyelesaikan masalah ini secepatnya.
"Kita akan bantu, tapi kita akan mempelajari terlebih dahulu laporan-laporan ini yang sudah masuk ke kita," tandasnya. (ts/RMOL)