Warga Pamulang Timur Dapat Pembayaran Ganti Rugi Tol



 
Pembayaran Ganti Rugi secara simbolis. (foto: Ist)
Akhirnya pemilik tanah dan  ahli waris  tanah yang terkena  Tol Serpong-Cinere di Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang mendapat ganti rugi, yang jumlah totalnya  Rp 41,1 miliar.

Secara rinci  tanah yang dibayar jumlahnya meliputi 93 bidang sebasar Rp 41,1 miliar.Tapi  yang dibayarkan baru tahap pertama 25 bidang, khusus  di Kelurahan Pamulang Timur. Jika diukur 25 bidang tersebut luasnya 10.060  dengan  nilai pembayaran  Rp 4,269 miliar.

Sementara untuk bidang tanah yang masih tersisa menunggu tahap berikutnya. Kepala BPN Kota Tangsel, Alen Saputra menerangkan, pembayaran 72 bidang lainnya di Pamulang Timur ini masih akan dilakukan secara bertahap dengan anggaran dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Alen tak menyebutkan kapan pembayaran berikutnya.

Pembayaran di Kelurahan Jombang pada Juni lalu untuk 30 bidang tanah dengan anggaran sebesar Rp 21 miliar. Ini merupakan pencairan tahap kedua. Total dari 53 bidang tanah yan telah dibayarkan itu senilai Rp 42 miliar.

Pembebasan lahan tol Serpong-Cinere akan dilakukan secara bertahap hingga 2017 nanti dengan total keseluruhan untuk Tangsel,  2.000 bidang dan anggaran sebesar Rp 2,2 triliun. Pembayaran dilakukan melalui rekening masing-masing ahli waris agar memudahkan untuk mengambil dan mengelola uang pembayaran tersebut.

Salah satu karyawan  BRI cabang BSD  Arief Setioso menyatakan,  semua para penerima uang pembebasan lahan  langsung dibayarkan ke rekening  masing-masing melalui BRI, dengan catatannya memreka harus  memiliki rekening tabungan baru. Ini untuk memudahkan  dalam penyalurannya. SA

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel