Warga Pamulang Timur Dapat Pembayaran Ganti Rugi Tol
Selasa, 26 Juli 2016
Edit
Akhirnya pemilik tanah dan ahli waris tanah yang terkena Tol Serpong-Cinere di Kelurahan Pamulang
Timur, Kecamatan Pamulang mendapat ganti rugi, yang jumlah totalnya Rp 41,1 miliar.
Secara rinci tanah yang dibayar jumlahnya meliputi 93 bidang
sebasar Rp 41,1 miliar.Tapi yang
dibayarkan baru tahap pertama 25 bidang, khusus di Kelurahan Pamulang Timur. Jika diukur 25
bidang tersebut luasnya 10.060 dengan nilai pembayaran Rp 4,269 miliar.
Sementara untuk bidang tanah yang
masih tersisa menunggu tahap berikutnya. Kepala BPN Kota Tangsel, Alen Saputra
menerangkan, pembayaran 72 bidang lainnya di Pamulang Timur ini masih akan
dilakukan secara bertahap dengan anggaran dari Kementrian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat. Alen tak menyebutkan kapan pembayaran berikutnya.
Pembayaran di Kelurahan Jombang pada
Juni lalu untuk 30 bidang tanah dengan anggaran sebesar Rp 21 miliar. Ini
merupakan pencairan tahap kedua. Total dari 53 bidang tanah yan telah
dibayarkan itu senilai Rp 42 miliar.
Pembebasan lahan tol Serpong-Cinere
akan dilakukan secara bertahap hingga 2017 nanti dengan total keseluruhan untuk
Tangsel, 2.000 bidang dan anggaran
sebesar Rp 2,2 triliun. Pembayaran dilakukan melalui rekening masing-masing
ahli waris agar memudahkan untuk mengambil dan mengelola uang pembayaran
tersebut.
Salah satu karyawan BRI cabang BSD Arief Setioso menyatakan, semua para penerima uang pembebasan lahan langsung dibayarkan ke rekening masing-masing melalui BRI, dengan catatannya
memreka harus memiliki rekening tabungan
baru. Ini untuk memudahkan dalam
penyalurannya. SA