Anggota DPR-RI M.Safii: Sering Langgar HAM, Warga Minta Polisi Hengkang Dari Poso

 
Foto Ilustrasi (foto:Ist)
JAKARTA - Mayoritas masyarakat Poso, Sulawesi Tengah meminta agar personel kepolisian meninggalkan wilayah tersebut. Sebab, personel kepolisian dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dalam operasi pemberantasan tindak pidana terorisme di wilayah itu.

Hal ini merupakan salah satu informasi yang dihimpun Panitia Khusus (Pansus) revisi Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, dalam kunjungan ke Poso beberapa hari yang lalu.‎

Ketua Pansus revisi UU Antiterorisme‎ M Syafii berpendapat, kondisi di Poso aman, nyaman dan tenteram. "Sedikit pun enggak ada persoalan di Poso. Para pendeta, ustaz, tokoh masyarakat, tokoh pemuda sepakat dengan satu kata, kita sangat benci dengan polisi karena mereka lakukan pelanggaran HAM berat," ujar Syafii di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/7/2016).

"Jadi kalau ada persoalan-persoalan itu, itu hanya dendam kami dengan polisi saja bukan terorisme, kami justru berdoa agar polisi hengkang dari sini (Poso)," tambah Syafii meniru pernyataan sebagian besar masyarakat Poso.

Politikus Partai Gerindra menjelaskan, tindakan yang dilakukan aparat kepolisian selama ini di Poso telah membuat masyarakat setempat benci terhadap Korps Bhayangkara itu.

"Sebelumnya mereka menduga tanpa ada dua bukti permulaan, penjahat kek apa kek dia datangi itu ke rumah malam-malam, lampu dimatiin lalu mata dilakban, mulut dilakban dibawa lalu dipukulin, semua penanganan kaya gitu dan itu terjadi di depan anaknya depan istrinya itu timbulkan kebencian," bebernya.

Bahkan lanjut dia, kepala daerah setempat berharap operasi penanganan kelompok terorisme pimpinan Santoso dihentikan.‎ "Mereka ingin media sampaikan Poso enggak ada apa-apa, aman. Saya keluar malam ke kaki gunung biru yang dibilang bahaya itu banyak orang jualan semua di situ, enggak ada apa-apa, catat besar-besar," imbuhnya.(SinNws)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel