Ulama Banten Tolak Pembatalan Perda "Kearifan Lokal"
Rabu, 15 Juni 2016
Edit
Serang – Sejumlah ulama dan kyai di Serang,
Cilegon, Pandeglang, Lebak, Tangerang tetap mendukung Perda “kearifan lokal”
yang sudah berjalan. Sebab Perda tersebut dibuat atas aspirasi masyarakat.
Untuk itu rakyat akan mempertahankan Perda tersebut. Siapapun tidak boleh
mengusik. Jika diusik berarti mengusik masyarakat.
Hal itu diutarakan M Syarkowi, ulama
ternama Banten kepada wartawan. Untuk itu ulama, kyai dan masyarakat akan terus
mensupport pemerintah daerah untuk memberlakukan Perda “kearifan lokal. Sebagai
bentuk konkrit dukungan, kemarin Pengasuh
Pondok Pesantren Salafiyah Nurul Jihad Kasemen Serang, Ustadz Muhammad
Nasehuddin bersama sejumlah elemen ormas Islam pada Selasa, (14/06) mendatangi
Pemkot Serang.
Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan kepada Walikota Serang
Tubagus Haerul Jaman terkait Perda No 2 Tahun 2010 Tentang Penyakit Masyarakat.
“Agenda kita hari ini ke Pemkot yang
pertama untuk silaturahmi. Kedua untuk
men-support sepenuhnya Walikota dan Satpol PP, jangan sampai lemah. Jangan
gara-gara Ibu Saenih, Perda ini jadi dihilangkan. Kalau perlu lebih dipertegas
lagi, siapapun yang tidak mau taat aturan Perda silahkan keluar dari kota
Serang,” ujar Ustadz Muhamad di Masjid
Agung Ats-Tsaurf, Serang.
Tapi Walikota Serang Tubagus Haerul
Jaman saat didatangi tidak ada di lokasi
saat dikunjung oleh sejumlah tokoh Islam Serang itu. “Walikota sedang dipanggil
sama Dirjen Otda (Otonomi Daerah) Kemendagri,” ujar Asda II Kota Serang Moch.
Poppy Ariadi saat menyambut para tokoh Islam.
Meskipun terlihat ada tekanan kepada
Walikota, Asda II Kota Serang menyatakan pihak Pemkot Serang akan konsisten
mempertahankan Perda tersebut.
Sementara itu, Ustadz Muhammad
Nasehudin yang juga Ketua DPW FPI Kota Serang menegaskan FPI akan menjadi garda
terdepan bersama para tokoh agama untuk membela ‘Perda-perda syariat’.
“Apabila Pemkot Serang seiring dan
sejalan dengan ‘Perda syariat’ kami akan terus mendukung. Di Ramadhan ini siap
berdoa dan bekerja, kalau Pemkot tidak mau menjalankan Perda No. 2 Tahun 2010.
Harus kita kawal,” kata dia.
Sementara di Tangerang, Kyai Sadi menyatakan, pihak juga
akan aktif untuk terus mendukung Perda atau aturan “kearifan lokal” yang ada di
Kab Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.
“Tentu, kami akan menggalang seluruh
ulama yang ada. Bisa melalui MUI atau kerjasama antar mubaliq,” ujar Kyai Sadi.
Intinya para ulama dan masyarakat menolak Perda “kearifan lokal” ditiadakan. (TS/KN)