Siapa Komisioner KPK Yang "Masuk Angin"?
Sabtu, 04 Juni 2016
Edit
Basaria dan Saut, Dua Komisioner KPK (Foto IST). |
Jakarta– Alotnya kasus Sumber Waras naik ke penyidikan hingga menetapkan tersangka ternyata ada latar belakang sendiri. Ternyata, di KPK ada dua komisioner yang enggan menyetujui dilakukan penyedikan. Dua komisioner tersebut adalah BP dan SS. Dua orang ini diduga “masuk angin”.
Penolakan tersebut diduga karena dua orang ini sebelum kasus Sumer Waras mencuat, mereka pernah menemui Ahok di sebuah tempat. Ahok atau Basuki Tjahaya Purnama adalah gubernur Jakarta yang terlibat kasus Sumber Waras sehingga merugikan Negara Rp 199 miliar. Jadi jangan heran bila dua orang ini dikemudian hari komentarnya terhadap Ahok cenderung membela.
“Tidak ada niat jahat Ahok dalam Pembelian RS Sumber Waras,” kata Saut Situmorang. Istilah “Tidak ada niat jahat” kemudian mebuat KPK diolok-olok masyarakat.
Dua hari lalu, penolakan dua komisioner BP dan SS ditegaskan kembali oleh seorang dari internal KPK seperti dikatakan Amir Hamzah, Pengamat Kebijakan Publik Budgeting Metropolitan Watch (BMW).
Amir mengaku mendapatkan infomasi dari orang di internal KPK yang menyebut bahwa sejak awal ada dua komisioner KPK tidak mau kasus ini dibongkar.Oleh karenanya, ia memahami posisi Ketua KPK Agus Raharjo yang menurutnya masih dilema.
“Kita paham lah.. gimana Agus, dia belum ambil keputusan karena dua orang komisioner KPK belum setuju kasus itu diusut,” kata Amir kepada wartawan (2/6/2016) lalu.
Terpisah, Agus Rahaja mengatakan, ia sangat hati-hati dalam menangani kasus Sumber Waras yang diduga merugikan uang negara sebesar Rp 191 Miliar itu.Namun sejauh ini KPK sendiri belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus ini, hanya saja Agus mengatakan, ada temuan menarik dalam kasus Sumber Waras tersebut. (TS/IT)