RW Yang Dipecat Ahok Akan Tampil di Televisi Amerika Serikat
Kamis, 02 Juni 2016
Edit
JAKARTA. Agus
Iskandar, Ketua RW 12 Kebon Melati,
Tanah Abang, Jakarta Pusat gara-gara melawan Ahok atau Basuki Tjahaya Purnama,
Gubernur Jakarta yang dianggapnya otoriter, ia jadi terkenal. Istilahnya jadi
seleb. Selain banyak dihubungi ormas,
petinggi partai. LSM maupun pengacara. Mereka yang menghubungi rata- rata menawarkan
niatnya untuk ikut mendapingi dirinya bila ingin menutut Ahok secara hukum atas
pemecatannya.
Menanggapi semua niat baik itu, Agus
mengucapkan terima kasih dan tetap tenang. Ia tetap beraktivitas seperti biasa
di rumahnya. Hanya saja, yang bertamu ke rumahnya makin banyak.
“Saya tak ingin permasalahan saya
bercampur dengan politik. Yang saya lawan adalah sikap otoriter Ahok,” kata
Agus. Ia juga membenarkan bila Yusril Ihya Mahendra menghubungi dirinya melalui
telepon. “Beliau menawarkan bantuan hokum untuk mendampinginya,” tambah Agus. Dan Agus
menjawab terimakasih atas perhatian Yusril. Dirinya ingin mendinginkan suasana
dulu.
Bukan hanya para tokoh, berbagai wartawan
berbagai media massa pun ramai mencarinya untuk konfimasi maupun wawancara.
Kabarnya, wartawan stasiun TV CNN berniat
menampilkan sosoknya Agus untuk tayangan di Amerika Serikat. Saat hal itu ditanyakan
kepadanya, Agus tak menjawab. Ia hanya tersenyum.
Nama Agus Iskandar ramai mencuat setelah dipecat Ahok karena menolak kebijakan Ahok yang
otoriter, mewajibkan RT/RW melapor
melalui aplikasi Qlue tiga kali dalam sehari.
Sementara itu bukan hanya para tokoh yang
membela Agus. Di wilayahnya, jajaran Rukun Warga (RW) 12 Kelurahan Kebon Melati
pun meradang. “Kami tetap ingin melawan Ahok
dengan demo. Semua warga RW 12 akan datang ke balaikota kalau RW kami dipecat,”
kata Wiria, salah satu warga RW 12 berapi –api.
Lain lagi dengan Siburian yang juga
warga RW 12. Dia minta agar DPRD Jakarta
memanggil Ahok, meminta pertanggungjawabanya. Sebab menurut Wakil Ketua RW 12 Kebon Melati, Poly Siahaya, perselisihan antara Agus dengan Ahok disebabkan pada Kamis
(26/5/2016) jajaran RW diundang DPRD untuk menggelar rapat bersama Komisi A. Mereka
membahas perihal SK 903 tentang pemberian uang penyelenggara Rukun Warga.
“DPRD itu kan lembaga resmi, mosok rapat
dengan jajaran RW dipermasalakan. Ini kan pelecehan,” kata Siburian. (TS).