Kisah Prasasti "Batu Kutukan" Jawa Dicuri Gubernur Inggris

Prasasti Pucangan atau Calcuta Stone. Kapan dibawa pulang ke Indonesia? (foto Ist)
Dua prasasti penting berumur ribuan tahun  terkait  Nusantara dibawa pejabat Inggris dan hingga kini belum dikembalikan. Padahal Inggris dikenal selama ini sebagai penjajah terhormat. Sebab bukan hanya menjajah tapi membawa "berkah".

Tapi sejarawan asal Inggris Peter Carey menolak anggapan,  negerinya adalah  penjajah pembawa "berkah". Sebab selama lima tahun  ikut menjajah Indonesia, Inggris banyak membawa kerugian.
Menurut Peter Carey, ketika menginjakan kaki di Jawa, Inggris membuat kekacauan. Terlebih mereka adalah pencuri aset Indonesia nomor wahid. Terutama benda-benda bersejarah. Dia menyoroti dua benda cagar budaya penting milik Indonesia yang masih berada di museum luar negeri; yakni Prasasti Pucangan yang dikenal  sebagai Calcutta Stone berada di Museum India dan Prasasti Sangguran atau dikenal dengan Minto Stone.

Prasasti Pucangan berasal dari tahun 1041 M. Prasasti ini memuat sejarah awal pemerintahan Raja Airlangga, pendiri Kerajaan Kahuripan. Prasasti ini ditemukan pada masa Sir Stamford Raffles menjadi gubernur Hindia Belanda saat pemerintahan kolonial Inggris di Batavia. Dia mengirimkannya kepada Gubernur Jendral Lord Minto di Kalkuta, India.

Sementara itu, Prasasti Sangguran yang berasal dari tahun 982 M ditemukan di daerah Malang. Prasasti ini dianggap penting karena menyebut raja Medang yang berpusat di Jawa Tengah, sebagai penguasa Malang. Kolonel Colin Mackenzie menghadiahkan prasasti ini kepada Raffles, yang kemudian oleh Raffles kemudian diserahkan kepada Lord Minto pada 1813.

“Lord Minto berharap prasasti ini suatu saat akan bercerita tentang dirinya dari timur,” tutur Peter Carey.

Selama puluhan tahun, Prasasti Sangguran disimpan oleh pewaris keluarga Lord Minto di Skotlandia. Sudah berbagai cara dilakukan pemerintah  demi membawa pulang prasasti itu. Proses negosiasi dilakukan pemerintah Indonesia sejak 2004. Namun, hingga kini prasasti itu belum juga berhasil dibawa pulang ke Indonesia.
Dan sudah lebih dari 200 tahun prasasti itu masih berdiri di halaman belakang rumah keluarga Lord Minto dalam keadaan tertutup lumut dan lapuk.

Menurut  Peter Carey, prasasti itu mengandung kutukan yang mengerikan. Prasasti yang berisi penetapan Desa Sangguran sebagai sima atau tanah perdikan itu dilarang untuk dipindahkan dari tempatnya semula. Jika itu dilakukan kutukan akan menghujani pelaku. Bernarkah?

Nyatanya, mereka yang terlibat dalam pemindahan prasasti itu pun ketiban sial. Lord Minto sendiri, setelah menerima batu itu, dicopot dari jabatannya sebagai gubernur jenderal tanpa alasan jelas. Dia pulang ke Inggris dalam keadaan sakit dan meninggal dalam perjalanan menuju Skotlandia.

Hal serupa terjadi pada Raffles. Dia ditarik pulang ke Inggris. Pada 1818 kembali ke India dan kembali dipulangkan pada 1823. Setelahnya dia pun meninggal pada 1826.

Ranggalawe, Bupati Malang yang setuju pemindahan saat Raffles memintanya juga mengalami nasib tak lebih baik. Makam bupati ini tak pernah diketahui. Padahal dia telah memerintah sejak tahun 1770-1820. Seolah ingatan lokal atas sang bupati telah dihapus. (TS)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel