Hukuman Cium Pocong Di Banyumas




Seorang pelanggar lalin malu-malu saat disuruh cium pocong (Foto: Satelit)
Banyak cara untuk menekan angka pelanggaran lalulintas (lalin). Salah satunya menilang pelanggar suapaya kapok. Namun cara tesebut dianggap usang. Simak saja operasi lalin yang dilakukan  oleh Polsek Sokaraja, Banyumas, Jawa Tengah. Seru dan unik.

Unik? Ya ..karena mereka yang terkena razia karena melanggar   lalu lintas akan dihukum dengan dimasukan  ke dalam keranda mayat seperti orang mati atau mencium pocong. me dan mencium pocong. Tentu saja pocong tesebut bukan pocong orang mati tapi  orang yang masih hidup diberi atribut pocong. Dibebat kain kain putih dan wajahnya diberi bedak putih.

Saat  razia dilakukan di pinggir Jalan Raya Sokaraja, Kabupaten Banyumas dua hari lalu, cukup banyak yang tertanggap. Para pelanggar lalin tersebut  satu persatu  ada yang dimasukan keranda dan harus mengucap janji untuk tidak lagi melakukan pelanggaran lalu lintas. Sementara pelanggar lainnya dihukum dengan cara mencium pocong yang berdiri di pinggir jalan ikut razia.

Kapolsek Sokaraja, AKP Pujiono mengatakan, upaya ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan, sekaligus sosialisasi kepada calon pemudik akan bahaya kecelakaan yang berakibat kematian.

“Kami lakukan ini untuk peringatan dini masyarakat akan bahaya kecelakaan lalu lintas sehingga masyarakat akan selalu ingat dan takut akan kematian. Hal ini untuk menekan angka kecelakaan menjelang arus mudik lebaran nanti,” kata Pujiono (16/6/2016).

Menurutnya, upaya menekan angka kecelakaan para calon pemudik ini dianggap efektif karena mereka rata-rata mengaku takut jika mengalami kematian dalam kecelakaan.(SA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel