Tol Cinere - Tangsel - Kunciran Masih Ngadat
Minggu, 01 Mei 2016
Edit
Tol Cinere - Tangsel- Kunciran Masih Terkendala Pembebasan Lahan. Baliho di Sarua Tangsel. (foto: ist) |
Tangsel.
Tol Cinere – Tangsel – Kunciran nasibnya hingga kini belum jelas. Problem
pembesan lahan belum teratasi karena pembayaran tersendat. PT Astratel Nusantara sebagai pemenang tender
tersebut menyatakan, pembebasan lahan tol dengan panjang hanya 11 kilometer
tersebut baru mencapai 65%. Banyak persoalan yang belum diselesaikan dalam pembebasan lahan. Misalnya, kesepakatan
harga lahan, surat-surat tanah tak ada, serta keributan antarahli waris.
” Jadi kecepatan realisasi tol ini tergantung
pemerintah. Kapan mereka bisa menyelesaikan pembebasan tanahnya. Kami sih
berharap, pada tahun ini mencapai 100%,” ujar Wiwiek D. Santoso, Direktur PT
Astratel Nusantara (30/4)
Tampaknya
bukan hanya soal rumitnya pembebasan lahan, uang untuk pembayaran juga belum bisa cair. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menghabiskan anggaran sebesar Rp800
miliar untuk membebaskan sebanyak 718 bidang tanah dari total 1.500 bidang atau
setara dengan 100 hektare lebih.
Sebanyak
718 bidang tanah itu berada di Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat dan Kelurahan
Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara. Ahli waris di dua kelurahan ini sudah
menerima pembayaran.
Sedangkan lima kelurahan
yang belum dibayarkan yakni, Kelurahan Jelupang, Pondok Jagung Timur, Pagiri
Baru dan Parigi Lama kemudian Rawa Mekar Jaya, belum disiapkan anggaranya.
Sementara
itu, pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Ahmad Sjahrial Ritonga saat ditanykan soal
kelanjutan proyek ini mengatakan, “Kami masih berkutat
soal pembebasan lahan, kami masih fokus di situ. Kita targetkan bisa selesai
akhir tahun 2016, sehingga konstruksi bisa dilakukan pada awal Januari. Asalkan
anggarannya segera bisa dicairkan. Kami usulkan Rp2,5 triliun untuk sekarang.
Mudah-mudahan Mei-Juni bisa dicairkan.”
Kepala Badan Pertahanan
Nasional (BPN) Kota Tangsel, Alen Saputra menyatakan, beberapa persoalan
terjadi selama pembebasan lahan. Namun, persoalan itu umumnya terjadi karena
internal pemilik tanah yang akan terkena
pembebasan proyek tol. (TS)