Gelar Doktor Megawati Digugat Masyarakat
Kamis, 26 Mei 2016
Edit
Megawati Soekarnoputri menerima
gelar doktor honoris causa (HC) dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung
pada hari Rabu 25/5/2016 kemarin. Namun tak lama berselang muncul berbagai
pertanyaan mengenai kelayakan Presiden RI ke-5 itu untuk menerima gelar
bergengsi tersebut.
Pemberian gelar itu menuai penolakan
yang disampaikan lewat petisi daring Change.org. Petisi yang dibuat oleh Genta
Bijaksana tersebut ditujukan untuk Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) Tri
Hanggono Muhammad dan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti)
Mohamad Nasir. Hingga Rabu (25/5) pukul 11.30, petisi tersebut telah
ditandatangani oleh 435 orang.
Dalam petisi itu disebutkan bahwa
gelar HC dalam dunia akademik memiliki nilai prestise, sebuah kebanggaan
terhadap karya anak bangsa dan sumbangsihnya terhadap tatanan peradaban. Petisi
itu mempertanyakan kelayakan Megawati mendapatkan gelar doktor HC.
“Apa sumbangsih besarnya terhadap
negeri ini? Apakah maknanya teramat jelas, ataukah hanya simplistik yang
kemudian di suatu momen perlu diberikan gelar teramat presitisius ini?” tulis
petisi tersebut, baru-baru ini.
Masyarakat diajak mengingat
bagaimana di era 2000-an awal demonstrasi mahasiswa marak terjadi di jalanan di
era Megawati memimpin saat itu. Petisi itu membeberkan kebijakan Megawati yang
tak memihak ke rakyat, di antaranya privatisasi BUMN, penjualan harga LNG di
bawah harga pasar, pelanggaran HAM, konflik horizontal, lemahnya penegakan
hukum, dan segudang kasus lainnya.
“Menjadi wajar jika kami alumni muda Unpad
merasa perlu bertanya lebih jauh ada apa gerangan atas pemberian gelar
kehormatan ini kepada Ibu Megawati Soekarnoputri,” tulis Genta.
Pemberian gelar tersebut dinilai
menyalahi aturan administratif. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2013 pasal 3 poin B disebutkan bahwa penerima gelar
doktor HC harus memiliki gelar akademis paling rendah sarjana (S-1) atau setara
dengan level 6 (enam) dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Sedangkan, Megawati, tulis Genta, menurut beberapa sumber gagal menyelesaikan
studi sarjananya di Fakultas Pertanian Unpad.(SKSK)