11 Mei "Lokalisasi" Alang- alang Diratakan dengan Tanah
Kamis, 05 Mei 2016
Edit
Setelah tarik –ulur cukup lama,
penggusuran sejumlah warung
remang-remang (Warem) di kawasan Alang-Alang Kelurahan Buaran, Kecamatan
Serpong, Kota Tangsel dipastikan dilaksanakan 11 Mei 2016 mendatang.
Informasi kepastian tersebut
diterima www.cipasera.com dari
Aminudin, Kabid Operasi Satpol PP Tangsel. “Ya intruksi tanggal 11 Mei
ini. Tapi jamnya belum ditentukan. Pokoknya kami siap kapan saja,” kata
Aminudin. “Sedangkan jumlah personel
yang dikerahkan sesuai kebutuhan saja.
Aminudin menjelaskan, rapat
koordinasi lintas instansi sudah dilakukan beberapa kali dengan warga,
Kodiklat TNI, Polres Tangsel, Kodim 0506 Tangerang, Polsek dan Koramil,
kecamatan di Kecamatan Setu beberapa
waktu lalu.
“Soal ada ganti rugi dan harus
dikemanakan mereka yang menghuni warem, itu urusan Pemkot. Kami sesuai
tupoksinya, mengamankan area dan menjaga ketertiban,” kata Aminudin.
Dari catatan Satpol PP belum lama ini, Azhar Sam’un, Kepala Satpol PP Tangsel sudah mengirim surat pemberitahuan kepada masing pemilik
warung dan kafe. Bahkan surat peringatan ke tiga sudah dilayangkan, jadi tinggal eksekusi saja.
Sementara masih ada beberapa perwakilan dari Alang-Alang yang
meminta penertiban terhadap warem dan kafe di tangguhkan hingga jelang puasa
nanti, Tapi Satpol PP tak menanggapi. (TS)