Terungkap Gamblang Kematian Siyono Oleh Densus
Selasa, 12 April 2016
Edit
Hasil autopsi Komnas HAM, Persatuan
Dokter Forensik Indonesia, dan PP Muhammadiyah terhadap jenazah terduga teroris
Siyono menunjukkan bahwa Siyono meninggal karena patah tulang di bagian dada
yang mengarah ke jaringan jantung.
Dalam konferensi pers yang
berlangsung Senin (11/4), Komisioner Komnas HAM Siane Indriani menjelaskan
hasil autopsi terhadap jenazah terduga teroris Siyono memperlihatkan bahwa
jenazah mengalami patah di lima iga bagian kiri, patah satu iga bagian kanan,
dan tulang dada yang patah akibat benda tumpul di rongga dada mengarah ke
jaringan jantung.
"Ini yang menyebabkan kematian
yang lumayan fatal. Titik kematian ada di situ," kata Siane pada wartawan.
Hasil forensik juga tak menunjukkan
ada tanda-tanda perlawanan atau tangkisan dari Siyono. Tim forensik yang
diketuai oleh Gatot Suharto juga menemukan luka ketokan di kepala, tapi hal itu
tidak menyebabkan perdarahan atau kematian.
Kepolisian sebelumnya mengklaim
Siyono meninggal setelah berkelahi dengan anggota Detasemen Khusus Antiteror 88
dan menyatakan Siyono tewas akibat perdarahan di kepala yang disebabkan
benturan dengan benda tumpul.
Selain itu, hasil autopsi juga
menunjukkan ada memar di bagian belakang tubuh seperti bersandar pada permukaan
keras.
Terhadap temuan ini, baik PP
Muhammadiyah maupun Komnas HAM baru akan membahas untuk menentukan langkah selanjutnya
terhadap temuan yang diperoleh dari autopsi.
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum,
HAM, dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas mengatakan,
"Yang jelas ini bagian
dari kontrol dari masyarakat sipil terhadap negara, kami sepakat kasus Siyono
ini terakhir lah, terakhir sekali, jangan sampai ini terus-menerus dan tidak
ada endingnya."
Busyro juga menilai bahwa,
"sudah lama tidak ada indikasi turunnya frekuensi, kualitas, atau
volume" tindakan terorisme dan "tidak pernah diungkap dengan lebih
transparan karena (terduga) langsung meninggal dunia", maka menurutnya
upaya melakukan otopsi dan membukanya pada publik sebagai bentuk kontrol
terhadap Densus 88 dalam penanganan terduga terorisme.
Busro dan Siane Saat Beri Keterangan (Foto : BBC)
Koordinator KontraS Haris Azhar juga
mengatakan bahwa selama ini "tidak pernah dengar" polisi melakukan
penegakan hukum terhadap orang-orang yang meninggal dalam operasi
penanggulangan terorisme.
"Yang utama proses penegakan
hukum dulu, soal nanti dilengkapi pelanggaran etik atau disiplinernya, itu
terserah internal mereka (polisi). Ini momentum yang tepat untuk mengevaluasi
kerja negara melakukan pemberantasan terorisme, BNPT harus diperiksa, diuji,
itu kan kerja pakai duit negara, Densus juga seperti itu, termasuk
bantuan-bantuan asing."
Dalam konferensi pers itu, PP
Muhammadiyah dan Komnas HAM juga membuka dua paket uang yang menurut mereka
diberikan pada istri dan saudara laki-laki mendiang Siyono oleh petugas polisi
saat keduanya membesuk di tahanan, meski kemudian Siyono sudah meninggal.
Ketika dibuka di hadapan wartawan, terlihat bahwa uang tersebut berjumlah Rp100
juta. (BBC)