Homoseks Di Bintaro Diusir Warga



 
BINTARO –  R (40) terpaksa harus angkat kaki dari kediamannya yang telah ditempati selama dua tahun di Neo Permata, Bintaro, Kecamatan Pondok Aren. Karyawan swasta itu diusir warga, karena diduga pedofilia dan homoseks.
 
Dalam tempo satu bulan ke depan terhitung sejak 5 April, R harus meninggalkan rumahnya. Kalau tidak, dia akan dilaporkan ke polisi. Hal itu sudah sesuai dengan kesepakatan warga Neo Permata. R dinilai telah meresahkan warga karena melakukan pelecehan terhadap anak laki-laki di bawah umur.

Salah satu warga Blok D Neo Permata yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan R diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada salah satu pelajar SMP.
“Orangtua korban melapor kepada tokoh masyarakat di sini, jika anaknya mengalami pelecehan oleh R,” terangnya.

R melakukan perbuatan bejatnya itu di tempat ibadah yang tak jauh dari tempat tinggalnya. “Korbannya anak kecil mengaku diraba , lalu diiming ke rumahnya karena R baru pulang dari Singapura banyak cokelat, sampai di rumah R, korban langsung diajak ke kamar, dan distel film porno, namun yang lebih kaget, ternyata filmnya laki sesama laki, lalu korban kabur dan menceritakan hal ini ke orangtuanya,” tandas warga tersebut.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, warga melakukan penyelidikan. Dalam kesehariannya, R kerap telihat relegius dan  masih bujangan. Dia juga pernah mengalami kasus serupa di Komplek Adora Bintaro. (IM/tangselp)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel