Homoseks Di Bintaro Diusir Warga
Selasa, 12 April 2016
Edit
BINTARO – R (40)
terpaksa harus angkat kaki dari kediamannya yang telah ditempati selama dua
tahun di Neo Permata, Bintaro, Kecamatan Pondok Aren. Karyawan swasta itu
diusir warga, karena diduga pedofilia dan homoseks.
Dalam tempo satu bulan ke depan
terhitung sejak 5 April, R harus meninggalkan rumahnya. Kalau tidak, dia akan
dilaporkan ke polisi. Hal itu sudah sesuai dengan kesepakatan warga Neo
Permata. R dinilai telah meresahkan warga karena melakukan pelecehan terhadap
anak laki-laki di bawah umur.
Salah satu warga Blok D Neo Permata
yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan R diduga telah melakukan pelecehan
seksual kepada salah satu pelajar SMP.
“Orangtua korban melapor kepada
tokoh masyarakat di sini, jika anaknya mengalami pelecehan oleh R,” terangnya.
R melakukan perbuatan bejatnya itu
di tempat ibadah yang tak jauh dari tempat tinggalnya. “Korbannya anak kecil mengaku
diraba , lalu diiming ke rumahnya karena R baru pulang dari Singapura
banyak cokelat, sampai di rumah R, korban langsung diajak ke
kamar, dan distel film porno, namun yang lebih kaget, ternyata filmnya laki
sesama laki, lalu korban kabur dan menceritakan hal ini ke orangtuanya,” tandas
warga tersebut.