Bulan Ini Dilakukan Penertiban Bangunan Liar Reni Jaya
Selasa, 12 April 2016
Edit
Rapat Gabungan untuk penertiban
Pamulang– Rencana penggusuran
bangunan liar (bangli) di bantaran Kali Ciledug, Perumahan Reni Jaya, Kelurahan
Pamulang Barat harus dilakukan secara persuasif. Sebab penertiban sesungguhnya
diperuntukan buat warga yang tiap tahun kebanjiran.
Hal itu dikatakan Sekcam Pamulang, Kota Tangsel
Hamdani di kantornya. “Tapi kita besyukur, warga akhirnya mengerti setelah
dilakukan beberapa kali petemuan,” kata Hamdani kepada Cipasera.com (11/4). Dan
penertiban akan dilakukan pada bulan ini.
“Tanggal pastinya belum ada. Lagi
dikoordinasikan dulu,” tambah Hamdani.
Menurut mantan Kasi Kesejahteraan Pemkot Tangsel ini, jumlah rumah yang mau ditertibkan sekitar
132 rrumah, meliputi empat RW, yakni Rw 18, 19 20, 21. Persiapan sudah matang dan
tinggal tunggu waktu saja. “Diharapkan warga mau membongkar sendiri.” Kata Hamdani.
Senada dengan Hamdani, Ketua DPRD Kota Tangsel, Moch Ramlie
menyatakan, jika memang sebagian besar bangunan di bantaran sungai itu
melanggar aturan, maka dipersilahkan melakukan penertiban. Tetapi proses
musyawarah harus tetap dilakukan.Proses penggusuran harus berlangsung secara
manusiawi jangan sampai nantinya terjadi kericuhan.
Menuut Ramlie, sekarang bukannya lagi zaman bersikap
arogran, meski pun penertiban itu dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan
Daerah (Perda) yang ada. (TJ)