Tak Mampu Atasi Macet Sukanta Dituntut Mundur
Kamis, 24 Maret 2016
Edit
Sukanta, Kadishubkominfo. Diminta Mundur
Sukanta, Kepala Dishubkominfo Kota Tangsel diminta mundur dari jabatannya karena tak mampu dan tak peduli dengan adanya kemacetan di sejumlah titik, terutama kemacetan di jalan seputar pasar Jombang - Stasiun Sudimara, Jombang, Ciputat yang makin hari makin parah dan tidak ada petugas Dishub terjun dilokasi untuk mengatasi.
"Bu Airin mestinya mengevaluasi Sukanta, Kadis Dishub. Dia sepertinya tak peduli dengan adanya kemacetan di Pasar, stasiun Sudimara Jombang. Anda lihat saja, tak ada petugas Dishub kan?" kata Indra kepasa cipasera.com, pegawai Kementrian Agama saat terjebak macet sekitar pukul 07.00 (23/3).
Menurut Indra, dirinya setiap hari selalu terjebak macet bila hendak ke stasiun Sudimara. Minimal ia terkena macet 30 menit. "Tapi sering juga satu jam lamanya kena macet. Ga bisa bergerak. Padahal jaraknya cuma tinggal 600 meter," kata warga Pondok Aren ini.
Hal yang sama diungkapkan pula oleh Oyong Gambli, warga Vila Bintaro. Ia minta agar Kepala Dinas Perhubungan Tangsel diganti dengan pejabat yang bisa bekerja. "Sudah zamannya pejabat memberi pelayanan publik yang baik. Orang yang tak bisa bekerja diganti saja," kata Oyong.
Oyong menyebut kemacetan di sekitar Pasar Jombang dan stasiun Sudimara disebabkan banyaknya kendaraan yang keluar masuk ke pasar dan stasiun. Ini dipicu oleh tukang parkir yang tak bisa tertib menggunakan jalan.
"Ditambah angkot yang ngetem di pintu masuk stasiun serta di pinggir jalan dekat lapangan Alap -alap. Bahkan angkot yang ngetem panjangnya bisa mencapai 100 meter. Mestinya petugas melarang mereka supaya badan jalan memuat banyak kendaraan," urai Oyong.
Oyong menegaskan, sebetulnya kekesalan dirinya kepada Dishub Tangsel tak sendiri. Hampir semua pengguna commuter line yang ke stasiun Sudimara mengeluhkan kemacetan tiap hari. Yang bikin kesal tak ada petugas. "Saya mau bikin surat dan menggalang tanda tangan untuk dikirim ke Walikota. Biar ada perhatiannya," tambah Oyong. Ketika ditanya kapan surat tersebut mulai diproses, Oyong mengatakan seminggu lagi. "Kalau sudah jadi nanti saya kabari," kata Oyong kepada Cipasera.com
Sukanta, Kepala Dishubkominfo Tangsel saat diminta penjelasannya tak ada di tempat. "Bapak sedang ikut Musrembang di Puspitek. Besok mungkin beliau di kantor," kata seorang security di kantor Dishub, Setu, Tangsel. (MW)